Polisi Tembak Polisi
Kata Mabes Polri Soal Pengacara Brigadir J Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob
Kamaruddin mengklaim ia memiliki data-data terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyebut jika orangtua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disekap di Mako Brimob Polri, Depok.
Kamaruddin mengklaim ia memiliki data-data terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.
"Misalnya seperti Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua (Bharada E) disekap di Brimob nggak tau kenapa," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2022).
Baca juga: Timsus Polri Bakal Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Setelah Periksa Putri Candrawathi
Kamaruddin menyebut dirinya sempat menanyakan apakah orangtuanya dijanjikan diberi uang seperti halnya Bharada E yang dijanjikan uang Rp1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Nah sejak saat itu orangtuanya meninggalkan Mapanget, Manado,"
"Sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucapnya.
Mabes Polri kemudian merespons soal klaim dari pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut orangtua Bharada E kini disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca juga: Alasan Bharada E Ubah Kesaksian: Ferdy Sambo Sempat Janjikan Bakal Setop Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sejauh ini pihaknya tidak ada konfirmasi soal hal tersebut.
"Tidak ada konfirmasi soal hal tersebut," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (24/8/2022).
Meski begitu, Dedi tidak menegaskan apakah informasi tersebut benar atau tidak. (*)
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)