Berita Karanganyar Terbaru

NU Karanganyar Minta Kebijakan Sekolah 5 Hari Dievaluasi, Disebut Berimbas ke Pergaulan Bebas

NU meminta kebijakan 5 hari sekolah di Karanganyar untuk dievaluasi. Menurutnya, pergaulan bebas bakal semakin merajalela dengan kebijakan tersebut

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ketua PCNU Karanganyar, Nuril Huda, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (24/8/2022). Nuril meminta kebijakan 5 hari sekolah di Karanganyar untuk dievaluasi. Menurutnya, pergaulan bebas bakal semakin merajalela dengan kebijakan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kebijakan lima hari sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar ternyata tak dipandang bagus oleh Nahdlatul Ulama Karanganyar.

Kebijakan tersebut disebut justru akan memperparah tingkah laku anak ke depannya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karanganyar, Nuril Huda mengatakan kebijakan lima hari sekolah seharusnya diimbangi dengan fasilitas-fasilitas sekolah seperti tempat ibadah dan kantin sekolah yang memadai.

Baca juga: Ngunduh Mantu Masih Awal 2023, Rumah Pribadi Bupati Karanganyar Sepi Aktivitas & Karangan Bunga

Baca juga: Sosok Putri Rifqi Marindatama, Gadis Jambi Calon Menantu Bupati Karanganyar, Kuliah di Luar Negeri

"Aturan lima hari sekolah, jelas harus didukung tempat ibadah yang cukup," ucap Nuril kepada TribunSolo.com, Rabu (24/8/2022).

"Harus dipertimbangkan penyempurnaan di sekolah yang dirasa kurang, kantin yang memadai, repotnya pengawalan di daerah kurang," tambahnya.

Nuril Huda meminta kebijakan lima hari sekolah dari Pemkab Karanganyar untuk dievaluasi.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai Nuril bakal membuat pergaulan bebas semakin merajalela.

Dia merujuk pada pergaulan bebas yang kerap terlihat pada banyak remaja di kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso.

"Mereka berboncengan motor, kekepan mondar-mandir di Tawangmangu dan Ngargoyoso, bahkan Jumat sore mereka udah naik," ujar Nuril.

Baca juga: Persiapan Persika Karanganyar Sambut Liga 3 Indonesia : Sudah Rekrut 20 Pemain, Masih Berburu 3 Lagi

Baca juga: Kisah Cinta Putra Sulung Bupati Karanganyar Ilyas Akbar, Nyatakan Cinta ke Putri di Minimarket 

Bahkan, dia menyebutkan banyak remaja yang mengajukan dispensasi nikah ke Kantor Kemenag RI Kabupaten Karanganyar karena hamil dulu, baik di tingkat SMP hingga SMA.

Pada tahun 2021, terdapat 181 ijin Dispensasi Nikah yang sudah dikeluarkan Kantor Kemenag RI Kabupaten Karanganyar.

"Bagi saya itu mengerikan. Itu dalam jangka 4 bulan lho, bukan satu tahun, bahkan itu terjadi di sekolah di tengah kota, di SMP favorit pun ada," ungkap Nuril.

"Kami berharap, kebijakan sekolah 5 hari dikaji dan dievaluasi," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved