Dana Desa Menyusut

Imbas Efisiensi Anggaran, Dana Desa di Karanganyar Anjlok hingga Rp270 Juta

Dampak efisiensi dirasakan Desa di Karanganyar. Jumlah dana desa yang mereka terima berkurang drastis.

Tayang:
Dok.Tribun Solo
ILUSTRASI UANG. Gambar uang yang diambil di karanganyar beberapa waktu lalu. Dana desa di Karanganyar anjlok. 
Ringkasan Berita:
  • Anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat untuk desa-desa di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.
  • Sejumlah desa terdampak signifikan, seperti Desa Gempolan dari Rp 970 juta menjadi Rp 270 juta, Desa Gumeng dari Rp 800 juta menjadi Rp 300 juta, dan Desa Jatipuro dari Rp 923 juta turun menjadi Rp 343 juta.
  • Kepala Dispermades Karanganyar menyatakan penurunan dana desa merupakan kebijakan nasional.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat yang diterima pemerintah desa di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2026 merosot tajam.

Penurunan angka secara drastis disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, penurunan jumlah dana desa dari pemerintah pusat juga dirasakan oleh desa-desa di Kabupaten Karanganyar.

Berikut beberapa Desa yang Dana Desanya menyusut: 

  • Desa Gempolan: Tahun 2025 Rp 970 juta, tahun 2026 hanya Rp270 juta.
  • Desa Gumeng: Tahun 2025 menerima Rp 800 juta, tahun 2026 Rp300 juta.
  • Desa Jatipuro: Tahun 2025 Rp 923 juta, tahun 2026 Rp343 juta.
ILUSTRASI UANG. Pecahan uang Rp50 ribu yang diambil di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (16/2/2024).Dana desa di Karanganyar juga berkurang drastis.
ILUSTRASI UANG. Pecahan uang Rp50 ribu yang diambil di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (16/2/2024).Dana desa di Karanganyar juga berkurang drastis. (TribunSolo.com/Ryantono PS)

Dampak Efisiensi Anggaran

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, Sundoro Budhi Karyanto, membenarkan adanya penurunan jumlah anggaran dana desa dari pemerintah pusat ke pemerintah desa di Kabupaten Karanganyar.

Ia mengatakan penyebab penurunan jumlah nominal dana desa tersebut karena efisiensi anggaran.

"Yang jelas, secara angka nasional dana desa yang bersumber dari APBN semuanya turun karena menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran," kata Sundoro, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Kades Tegalgiri Boyolali Curhat Dana Desa Dipangkas Setengah Miliar, Proyek Infrastruktur Terancam

Sundoro mengatakan penurunan dana desa dari pemerintah pusat tersebut merupakan hasil dari pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan perwakilan kepala desa se-Indonesia beberapa bulan lalu.

Ia mengatakan penurunan nominal dana desa sudah diketahui oleh pemerintah desa se-Indonesia.

"Pada prinsipnya, semua desa mengetahui hasil audiensi beberapa perwakilan kades se-Indonesia dengan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved