Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Ditahan Setelah Diperiksa Dini Hari Tadi, Sempat Berhenti karena Sakit

Rupanya pemeriksaan Putri sempat berhenti pada pukul 23.30 WIB karena alasan kesehatan. Dan disebutkan juga Putri Candrawathi tak ditahan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase Tangkap Layar Tv One
Putri Candrawathi kelabuhi awak media, tampil beda saat hadiri pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (26/8/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo selesai diperiksa pada dini hari tadi, pukul 01.14 WIB dini hari, Sabtu (27/8/2022).

Putri yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J, mulai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) pukul 11.00 WIB.

Putri diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, selama lebih dari 12 jam.

Pemeriksaan tersebut diketahui belum rampung, dan akan dilanjutkan pekan depan.

Rupanya pemeriksaan Putri sempat berhenti pada pukul 23.30 WIB karena alasan kesehatan.

Dan disebutkan juga Putri Candrawathi tak ditahan.

Baca juga: Menanti Jawaban Putri Candrawathi Soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Perselingkuhan/Pelecehan?

"Pemeriksaan saudari PC (Putri Candrawathi) dihentikan terlebih dahulu,"

"Karena sudah larut malam, dan mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (27/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto mengatakan pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pekan depan.

Yakni dengan pemeriksaan konfrontir.

"Yang akan dilaksanakan pada hari Rabu pada 31 Agustus 2022," lanjutnya.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sudah Tak Takut Teror Apapun, Dulu Istri dan Anaknya Pernah Dibakar Hidup-Hidup

Termasuk juga dalam proses pemberkasan.

Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved