Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Tak Ditahan Setelah Diperiksa Dini Hari Tadi, Sempat Berhenti karena Sakit
Rupanya pemeriksaan Putri sempat berhenti pada pukul 23.30 WIB karena alasan kesehatan. Dan disebutkan juga Putri Candrawathi tak ditahan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo selesai diperiksa pada dini hari tadi, pukul 01.14 WIB dini hari, Sabtu (27/8/2022).
Putri yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J, mulai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) pukul 11.00 WIB.
Putri diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, selama lebih dari 12 jam.
Pemeriksaan tersebut diketahui belum rampung, dan akan dilanjutkan pekan depan.
Rupanya pemeriksaan Putri sempat berhenti pada pukul 23.30 WIB karena alasan kesehatan.
Dan disebutkan juga Putri Candrawathi tak ditahan.
Baca juga: Menanti Jawaban Putri Candrawathi Soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Perselingkuhan/Pelecehan?
"Pemeriksaan saudari PC (Putri Candrawathi) dihentikan terlebih dahulu,"
"Karena sudah larut malam, dan mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (27/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto mengatakan pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pekan depan.
Yakni dengan pemeriksaan konfrontir.
"Yang akan dilaksanakan pada hari Rabu pada 31 Agustus 2022," lanjutnya.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sudah Tak Takut Teror Apapun, Dulu Istri dan Anaknya Pernah Dibakar Hidup-Hidup
Termasuk juga dalam proses pemberkasan.
Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan
Menurut Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kliennya (Putri Candrawathi) dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus Brigadir J kurang lebih selama 12 jam.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Benarkah Irjen Napoleon Bonaparte Ingin Satu Sel dengan Ferdy Sambo? Begini Tanggapan Napoleon
Arman mengatakan, saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan, dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini."
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ucapnya.
Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sudah Tak Takut Teror Apapun, Dulu Istri dan Anaknya Pernah Dibakar Hidup-Hidup
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Suci Bangun DS)