Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penganiayaan di UIN Surakarta

Aksi Keji 3 Mahasiswa UIN Surakarta Aniaya Korban : Habis Dipukuli, Dipaksa Minum Air dari Kloset

Polisi menetapkan tersangka mahasisa berinisial SA (21), ZA (22) dan MJ (21). Ketiganya terlibat menganiaya korban yang juga mahasiswa.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tara Wahyu NV
Persangka penganiayaan mahasiswa kampus UIN Raden Mas Said Surakarta di Mapolsek, Senin (29/8/2022). Pelaku yang juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama melakukan aksinya dengan keji, karena korban dipaksa minum air dari kloset. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penganiayaan yang menimpa mahasiswa dan pelakunya juga mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta terbilang keji.

Bagaimana tidak, korban AFS habis dianiaya atau dipukuli dipaksa minim air dari kloset yang merupakan tempat air kencing dan tinja.

Pelaku kini ditetapkan tersangka oleh polisi yakni SA (21), ZA (22) dan MJ (21).

Saat ditunjukkan ke publik, ketiga tersangka memakai penutup kepala, tetapi sudah mengenakan baju tahanan.

Ketiganya hanya menunduk saat polisi memberikan keterangan kepada wartawan.

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mengatakan penganiayaan terjadi pada hari Rabu (24/8/2022) malam.

Sementara pelaku ditangkap polisi pada Jumat (26/8/2022).

"Motifnya karena dendam, pacarnya mengaku telah dilecehkan," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (29/8/2022).

Mulyanta menjelaskan kasus bermula ketika korban tidak sengaja bertemu dengan mantan pacarnya berinisial ADP saat penutupan kegiatan kampus pada Rabu malam.

AFS kemudian meminta maaf kepada ADP diduga terkait masalah yang telah lalu.

"Korban pulang dan kembali meminta maaf melalui Instagram, tapi pleh ADP korban diminta datang ke kampus," ujarnya.

"Ternyata di kampus korban sudah ditunggu oleh tersangka SA yang merupakan pacar ADP," lanjut dia.

Baca juga: Tanggapan UIN Raden Mas Said Surakarta Soal Dugaan Penganiayaan Berujung Kampus Digeruduk

Baca juga: Nobar Borneo FC vs Persis, FIF Solo Galang Donasi untuk Korban Dugaan Penganiayaan di UIN Surakarta

Selanjutnya korban diminta untuk membuat video klarifikasi bahwa pernah melakukan pelecehan seksual kepada ADP.

Namun, saat hendak pulang terjadilah tindak penganiayaan yang dilakukan SA dibantu dua rekannya, yakni ZA dan MJ.

"Selain dipukuli, korban juga dipaksa meminum air dari kloset," ungkapnya.

Penangkapan tersangka dilakukan di tempat berbeda, antara lain di Sawit Kabupaten Boyolali dan Laweyan, Kota Solo.

Polisi juga menyita narang bukti berupa tongkat dan sandal korban yang dipakai intuk mengambil air dark kloset.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," terangnya.

Mahasiswa Sempet Geduruk Kampus

Sebelumnya, ratusan orang mendatangi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (25/8/2022) malam. 

Mereka datang ke kampus untuk menyuarakan aksi membela F, mahasiswa UIN Raden Mas Said yang diduga dianiaya oleh mahasiswa kampus itu juga. 

Ada sekitar 300 orang yang mendatangi kampus dengan mengenakan pakaian serba hitam. 

Menurut salah satu massa yang enggan disebutkan namanya, penganiayaan tersebut dialami oleh F pada kemarin, Rabu (24/8/2022). 

Sementara itu, Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta membenarkan adanya massa yang mendatangi kampus UIN Raden Mas Said.

"Jadi perlu saya jelaskan sore tadi ada laporan dari satpam kampus bahwa ada beberapa warga yang mendatangi kampus UIN Surakarta sekitar kurang lebih 300 orang," katanya, Kamis (25/8/2022). 

"Mereka menayangkan atau mencari siapa pelaku penganiayaan yang terjadi tadi malam," lanjut dia. 

Mulyanta membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Mas Said.

"Karena memang benar tadi malam telah terjadi penganiayaan yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian yang saat ini korbannya masih opname di rumah sakit UNS," terangnya. 

Dirinya mengungkapkan, penganiyaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Resepsi Pernikahan Solo Makin Panas, Pengacara Dorong Penjemputan Tersangka

Dan lokasi penganiyaan diduga dilakukan di sekitar kampus. 

"Lokasi penganiayaan diduga di sekitaran kampus maka dari itu polisi tadi bisa membuat mereka pulang dan kepolisian sanggup untuk mengungkap kasus penganiayaan. Jadi tidak usah melakukan hal-hal yang melanggar hukum," terangnya. 

Mulyanta mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa orang pelaku yang melakukan penganiayaan.

"Berapa pelaku masih kita dalami nanti kita periksa saksi-saksi dan korban terlebih dahulu," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved