TOPIK
Penganiayaan di UIN Surakarta
-
Pihak kampus UIN Surakarta tidak langsung memutuskan nasib tiga mahasiswanya yang menjadi tersangka penganiayaan. Mereka menunggu hasil persidangan.
-
Para pelaku penganiayaan di UIN Surakarta mengaku menyesal memukulo dan memaksa korban meminum air dari kloset. Mereka tertunduk lesu di kantor Polisi
-
Korban AFS dan para pelaku merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.
-
Polisi bergerak cepat menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.
-
Polisi menetapkan tersangka mahasisa berinisial SA (21), ZA (22) dan MJ (21). Ketiganya terlibat menganiaya korban yang juga mahasiswa.