Penganiayaan di UIN Surakarta

Kronologi Penganiayaan Mahasiswa UIN Surakarta : Dijebak Mantan, Lalu Dipukuli Si Cowok dan Temannya

Korban AFS dan para pelaku merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tara Wahyu NV
Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta memimpin jalannya jumpa pers terkait penganiayaan mahasiswa kampus UIN Raden Mas Said Surakarta di Mapolsek, Senin (29/8/2022). Ada tiga tersangka dalam kasus ini. 

"Dengan ancaman 5 tahun penjara," terangnya.

Tanggapan Kampus

Sebelumnya, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta buka suara usai kampus digeruduk ratusan orang pada Kamis (25/8/2022) malam. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Syamsul Bakri menegaskan pihaknya masih menggali data-data terkait persoalan tersebut. 

Menurutnya, kejadian itu tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan ada rentetan dan sebab-sebab yang melatarbelakanginya. 

"Kalau kampus ditanya, itu bukan kegiatan kampus karena perkuliahan selesai jam 17.00 WIB. Kedua, tidak ada kaitannya dengan organisasi. Bahwa itu ada orang mahasiswa iya. Aktif di organisasi juga iya. Tidak dengan atas nama organisasi kampus lalu melakukan penganiayaan itu lain," kata dia, kepada TribunSolo.com, Jumat (26/8/2022).

Dia menegaskan, peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan organisasi kampus. Hanya saja kebetulan peristiwa itu terjadi di kampus. 

Menurutnya, peristiwa itu menjadi urusan person to person yang saat ini masih berproses.

Dia menerangkan, peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polisi.

Baca juga: Viral Mahasiswa UIN Jember Ramai-ramai Joget Ojo Dibandingke di Masjid, Pihak Kampus Klarifikasi

Selain itu, penyelidikan terkait kasus itu sepenuhnya ditangani Polisi. Pihak kampus, kata dia, tidak punya wewenang untuk menyelidiki hal tersebut. 

"Tetapi, kalau nanti hasil dari penyelidikan Polisi atau apa itu sudah sampai di kampus, kita punya kode etik. Mahasiswa yang bersalah ada kode etiknya kita berlakukan apa. Sanksi ringan, sedang, sampai berat," tegas Wakil Rektor. 

Syamsul Bakri juga menegaskan, pihaknya concern dengan kasus tersebut. Menurutnya, kampus selalu terbuka apapun persoalan hukum dan akan menjalankan aturan dengan sebaik mungkin. 

"Kami juga terus berkomunikasi dengan jajaran kepolisian. Berkontak terus. Semoga semuanya bisa damai dan hukum berjalan dengan baik," pungkasnya. 

Digeruduk Massa

Ratusan orang mendatangi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (25/8/2022) malam. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved