Penyaluran BSU Rp 600 Ribu
Cara Mengetahui Apakah Anda Penerima BSU Rp 600 Ribu atau Bukan, Bisa Dicek Lewat Dua Web Ini
Menkeu Sri Mulyani menyebut BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu. Simak cara mengeceknya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah dalam waktu dekat bakal mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.
Untuk informasi, total anggaran bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini yakni Rp9,6 triliun.
Baca juga: Ini Kriteria Penerima BSU Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu dari Pemerintah
"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun."
"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani, usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/08/2022), dikutip dari setkab.go.id.
Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu via Website Kemnaker
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.