Berita Seleb
Medina Zein Diminta Kembalikan Uang Milik Uci Flowdea Senilai Rp 1,3 Miliar Jika Ingin Berdamai
Seperti diketahui, Medina menjadi terdakwa pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea di Pengadilan Jakarta Selatan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Diketahui, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan penjualan tas Hermes palsu senilai Rp 1,3 miliar.
Setelah dilaporkan, Medina Zein diduga mengancam akan melakukan pengeboman ke rumah Uci Flowdea selaku pelapor.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat
Karena hal tersebut, Flowdea dari Surabaya ke Jakarta untuk melaporkan Medina Zein di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman.
Kini, Medina Zein menjadi terdakwa pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea di Pengadilan Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Medina Zein juga tengah menghadapi kasus lainnya yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. (*)
Berita Terkait