Tarif Tol Solo Surabaya
Daftar Tarif Tol Solo-Surabaya Rabu 31 Agustus 2022, Siapkan Saldo Segini untuk Kendaraan Gol II
Berikut saldo yang dibutuhkan untuk perajalanan dar Solo ke Surabaya pada Rabu (31/8/2022)
Penulis: Tribun Network | Editor: Tara Wahyu Nor Vitriani
TRIBUNSOLO.COM – Mobilitas masyarakat dengan kendaraan roda empat kini bisa samakin mudah dan cepat.
Terlebih dengan adanya tol trans jawa di sepenjang Pulau Jawa.
Dengan perjalanan yang ditempuh melalui jalan tol, membuat waktu perjalanan lebih singkat daripada menempuh jalan dalam kota.
Karena dengan melewati jalan bebas hambatan itu, anda tidak akan menemui kemacetan.
Akhirnya, banyak masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh memilih untuk lewat jalan tol, salah satunya perjalanan dari Solo menuju Surabaya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Solo Raya Rabu 31 Agustus 2022 : Cenderung Berawan, Waspadai Potensi Hujan
Untuk menuju Surabaya dari Solo, akan melewati empat ruas tol, yakni Ngawi-Solo, Solo-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya.
Sebelum melakukan perjalanan, lebih baik untuk memastikan saldo dalam e-toll atau e-money tercukupi.
Cara menentukan total tarif tol yang dibutuhkan cukup mudah, dengan menjumlahkan setiap ruas tol yang dilewati.
Berikut informasi mengenai tarif tol Solo menuju Surabaya terbaru pada Rabu (318/2022) :
Tarif tol Solo-Surabaya untuk kendaraan golongan I
- Tarif tol Solo-Ngawi : Rp 104.500 (masuk GT Ngemplak)
- Tarif tol Ngawi-Kertosono : Rp 91.000
- Tarif tol Kertosono-Mojokerto : Rp 49.000
- Tarif tol Mojokerto-Surabaya : Rp 39.000 (keluar GT Warugunung)
Total tarif tol Solo-Surabaya untuk kendaraan golongan I adalah sebesar Rp254.000
Tarif tol Solo-Surabaya untuk kendaraan golongan II
- Tarif tol Solo-Ngawi : Rp 129.500 (masuk GT Ngemplak)
- Tarif tol Ngawi-Kertosono : Rp 136.000
- Tarif tol Kertosono-Mojokerto : Rp 69.000
- Tarif tol Mojokerto-Surabaya : Rp 50.000 (keluar GT Warugunung)
Total tarif tol Solo-Surabaya untuk kendaraan golongan II adalah sebesar Rp384.500
Tarif tol Solo-Surabaya untuk kendaraan golongan III
- Tarif tol Solo-Ngawi : Rp 129.500 (masuk GT Ngemplak)
- Tarif tol Ngawi-Kertosono : Rp 136.000
- Tarif tol Kertosono-Mojokerto : Rp 92.000
- Tarif tol Mojokerto-Surabaya : Rp 50.000 (keluar GT Warugunung)
Total tarif tol Solo-Surabaya untuk kendaraan golongan III adalah sebesar Rp 407.500
Baca juga: Daftar Tarif Tol Solo-Surabaya Selasa 30 Agustus 2022, Siapkan Saldo Segini untuk Kendaraan Gol III
Tarif tol Solo-Surabaya untuk kendaraan golongan IV
- Tarif tol Solo-Ngawi : Rp 172.500 (masuk GT Ngemplak)
- Tarif tol Ngawi-Kertosono : Rp 181.000
- Tarif tol Kertosono-Mojokerto : Rp 115.000
- Tarif tol Mojokerto-Surabaya : Rp 75.500 (keluar GT Warugunung)
Total tarif tol Solo-Surabaya untuk kendaraan golongan IV adalah sebesar Rp 544.000
Tarif tol Solo-Surabaya untuk kendaraan golongan V
- Tarif tol Solo-Ngawi : Rp 172.500 (masuk GT Ngemplak)
- Tarif tol Ngawi-Kertosono : Rp 181.000
- Tarif tol Kertosono-Mojokerto : Rp 138.000
- Tarif tol Mojokerto-Surabaya : Rp 31.000 (keluar GT Warugunung)
Total tarif tol Solo-Surabaya untuk kendaraan golongan V adalah sebesar Rp522.500
Baca juga: Daftar Tarif Tol Solo-Semarang Selasa 30 Agustus 2022, Pastikan Saldo E-toll Mencukupi
Cara cek tarif tol
Mengetahui cara cek tarif tol sebelum berangkat bisa membantu kita menyiapkan saldo e-toll yang cukup untuk sepanjang perjalanan.
Cara cek tarif tol saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui situs maupun aplikasi.
Pertama, bisa melalui laman web resmi BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) dari situs bpjt.pu.go.id.
Lalu, cara cek tarif tol juga bisa dilakukan melalui laman web resmi Jasa Marga di www.jasamarga.com, klik “Pemandu Tol” di bawah tabel tulisan “Info Layanan”.
Terakhir, Jasa Marga juga menyediakan aplikasi Travoy yang menjadi media informasi seputar jalan tol di Indonesia, termasuk untuk cek tarif tol terbaru.
Tambahan informasi, pastikan saldo e-money atau e-toll mencukupi untuk perjalanan melalui tol.
*) daftar tarif tol Surabaya-Solo atau sebaliknya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pengelola. (*)