Viral
Geger Video Tempat Judi di Dekat Akpol Semarang, Ternyata Sudah Ditutup, Polisi Ungkap Faktanya
Mirisnya dalam video tersebut disebutkan lokasi judi itu berada tak jauh dari Akademi Kepolisian (Akpol).
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan tempat judi besar di Semarang, viral di media sosial.
Mirisnya dalam video tersebut disebutkan lokasi judi itu berada tak jauh dari Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca juga: Taman di Solo Malah Jadi Sarang Judi, Wakil Wali Kota Sebut Jadi Introspeksi, Patroli Diperketat
Dalam video tersebut pria berinisial D menyebut tempat judi itu berada di kawasan Ferdy Sambo sehingga polisi tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan lokasi perjudiam yang disebut memiliki ratusan mesin kasino itu.
Bahkan dalam videonya disebutkan lokasinya berjarak sekitar 1,2 km dari gedung Akpol.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M. Iqbal Alqudusy, mengklarifikasi video yang ramai dibicarakan warganet tersebut.
"Tempat tersebut sudah tutup 1,5 tahun yang lalu," kata Iqbal, dikutip dari regional.kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Iqbal menegaskan, pihaknya telah mengecek lokasi yang dimaksud dalam video dan memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan di tempat tersebut.
Dalam acara FGD Kehumasan yang diselenggarakan di The Wujil Resort & Conventions, Selasa (30/8/2022), Iqbal juga mengatakan bahwa lokasi perjudian itu sudah menjadi hotel.
"Jadi, kami minta masyarakat bijak dalam bermedia sosial, sharing informasi yang didapat," imbaunya.
Di samping itu, masyarakat juga diminta untuk melakukan cek dan ricek terhadap sumber dari informasi yang beredar di media sosial.
Baca juga: Potret Rumah Mewah Bos Judi Online di Medan, Kesaksian Warga : Pria Berseragam Sering Menghadap
Komitmen memberantas perjudian
Iqbal menegaskan, Polda Jawa Tengah telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.
"Bahkan sampai tadi malam, polisi masih menindak perjudian di wilayah Genuk Kota Semarang. Selama Agustus ini, Polda Jawa Tengah telah menangani lebih dari 178 kasus perjudian,” jelasnya.
Di samping itu, Iqbal juga meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan judi.
(Tribun/Kompas.com)