Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Taman di Solo Malah Jadi Sarang Judi, Wakil Wali Kota Sebut Jadi Introspeksi, Patroli Diperketat

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal melakukan pengawasan terhadap ruang terbuka hijau yang digunakan sebagai lokasi perjudian.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Istimewa/Polres Sragen
Ilustrasi : Judi dadu yang banyak digunakan oleh mereka penjudi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal melakukan pengawasan terhadap ruang terbuka hijau yang digunakan sebagai lokasi perjudian.

Pasalnya Polresta sempat mengamankan enam orang yang sedang asik melakukan judo dadu di Taman Monumen Banjarsari (Monjari).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan kejadian tersebut akan dijadikan refleksi oleh Pemkot Solo untuk melakukan pengawasan untuk ruang terbuka hijau.

"Kejadian tersebut akan dijadikan introspeksi oleh Pemkot Solo," kata Teguh kepada TribunSolo.com.

Menurutnya, Pemkot Solo akan melibatkan petugas keamanan yang berada di wilayah masing-masing untuk memperketat patroli.

Mereka yakni Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kita akan melibatkan petugas keamanan wilayah di daerah setempat, misalnya itu masuk Stabelan, masuk sebagian wilayah Kestalan Linmasnya itu ikut patroli dan Satpol PP yang diperbantukan di kecamatan," jelasnya.

Baca juga: Anggaran Penanganan Bencana di Karanganyar Hanya Rp 200 Juta, BPBD : Padahal Banyak Lokasi Rawan

Baca juga: Dua Warga Ketelan Diringkus Polisi, Ketahuan Bermain Judi Capjikia di Belakang RRI Solo

Sebelumnya, 6 orang diamankan tim Resmob Sat Reskrim Poresta Surakarta di area Taman Monumen Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (20/8/2022).

Keenam orang tersebut diamankan karena kedapatan melakukan judi dadu.

Selain mengamankan 6 pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah handphone, dan sejumlah uang tunai dengan total Rp 800 ribu.

Tak hanya itu, Polresta Solo mengamankan dua orang asal Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (20/8/2022) lalu.

Kedua orang tersebut diamankan di belakang RRI, tepatnya di RT.03 RW.03, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, peristiwa tersebut terjadi ketika tim Resmob Satreskrim Polresta Solo sedang melakukan patroli di Kota Solo.

Baca juga: Ketahuan Main Judi Kartu, 7 Pria Asal Karanganyar Dibekuk Polisi : Uang Senilai Jutaan Rupiah Disita

Baca juga: Judi Togel Hongkong & Qiu-qiu di Kecamatan Bulu Sukoharjo Terbongkar, 7 Orang Terancam 10 Tahun Bui

Saat itu, Resmob Satreskrim Polresta Solo mendapatkan informasi tentang adanya perjudian jenis Capjikia di belakang RRI Solo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved