Polisi Tembak Polisi
Cerita Hotman Paris Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo Tapi Menolak, Sebut Ada Alasan Tertentu
Hotman Paris mengaku pernah ditawari untuk menjadi kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo. Namun ia tegas menolak, apa alasannya?
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan cerita mengejutkan.
Hotman Paris mengaku pernah ditawari untuk menjadi kuasa hukum alias pengacara tersangka Ferdy Sambo.
Namun Hotman Paris menyebut dia tidak dapat menjadi pengacara Ferdy Sambo untuk mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Dugaan Hotman Paris soal Uang 200 Juta Brigadir J yang Hilang, Singgung Rahasia Dapur Ferdy Sambo
“Maaf, untuk kali ini, saya tidak bisa,” kata Hotman Paris, Kamis (1/9/2022), seperti dikutip dari Tribun Medan.
Hotman Paris mengatakan, dia punya alasan tertentu menolak untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Hanya saja, dirinya enggan membeberkan hal itu lebih detail.
Hotman Paris cuma menjelaskan bahwa saat itu dia sudah menangani dua kasus yang lagi viral di jagat maya.
“Ada alasan tertentu, terutama di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” jelasnya.
Baca juga: Hotman Paris Goda Perempuan Lewat Chat, Ternyata Teman Putrinya Sendiri, Langsung Ditegur Sang Anak
Pengacara 62 tahun tersebut kemudian menjelaskan bahwa alasannya menolak untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo tidak berkaitan dengan status tersangka yang sudah ditetapkan kepada polisi bintang dua itu.
Menurutnya, pengacara tidak selalu membela klien yang berada di posisi benar dalam suatu perkara hukum.
“Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya,” papar Hotman Paris.
Beberapa belakangan, Hotman Paris membantu beberapa kasus yang tengah viral di media sosial, termasuk kasus karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh ibu-ibu pengendara Mercy yang mencuri cokelat.
Tak hanya itu, Hotmanjuga melakukan membantu kasus pemukulan perempuan di SPBU yang melibatkan anggota dewan.
Hotman Paris menyebutkan bakal membuka konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu di Bali.
Dugaan Hotman Paris soal Uang 200 Juta Brigadir J yang Hilang
Hotman Paris sempat memberikan statemen terkait pembunuhan Brigadir J.
Beberapa waktu lalu, dia bahkan menduga uang Brigadir J hilang, ada kaitannya dengan rahasia dapur Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga mengungkapkan hal senada.
Baca juga: Awalnya Tak Peduli Kasus Ferdy Sambo, Rizal Ramli Tergerak Ketika Melihat Ibunda Brigadir J Menangis
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut, Jumat (8/7/2022).
Ada lima orang yang terlibat peristiwa berdarah tersebut antara lain Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, hingga pelaku utama Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah Brigadir J tewas, terendus kejanggalan soal raibnya uang tabungan almarhum yang diungkap sang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menduga ada transaksi mencurigakan dari tabungan Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Tetap Ngotot Ia Dilecehkan Brigadir J, Padahal Kasusnya Sudah Dihentikan

Mengenai uang tabungan Brigadir J yang hilang, Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan analisis dan memblokir sejumlah rekening milik orang yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu.
Pada awalnya, dugaan transaksi mencurigakan itu diungkap langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Tiga hari setelah kematian Brigadir J, tabungan almarhum sejumlah Rp 200 juta dari rekening lenyap.
Temuan itu disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.
Baca juga: Potret Dusun Sambo di Magelang yang Mendadak Tenar Setelah Kasus Ferdy Sambo, Begini Asal Usulnya
“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin mengatakan, uang Rp 200 juta milik Brigadir J ditransfer ke rekening Bripka RR, yang menjadi salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi," sambungnya.
Kamaruddin Simanjuntak menaruh curiga.
Ia bertanya-tanya, bagaimana bisa seseorang yang sudah meninggal bisa mengirimkan uang.
Kamaruddin saat itu menduga, uang tersebut dialirkan ke rekening Bripka RR atas suruhan Ferdy Sambo.
"Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening tersangka Bripka RR, diduga atas perintah FS (Ferdy Sambo)," sambungnya.
(*)