Berita Solo Terbaru
Pengusutan Tewasnya Sertu Bayu : Keluarga Buat Laporan Baru, Sudah Dimintai Keterangan oleh Penyidik
Sertu Bayu diketahui, meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan oleh seniornya saat tugas di Timikia, Papua.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut.
Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum di salah satu media sosial.
Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.
"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit.
Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.
"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," katanya.
Sri Rejeki juga mengatakan, kesatuan tempat anaknya bertugas juga sudah mengkonfirmasi soal penganiayaan ini. Bahkan pelaku sempat ditahan 20 hari saat pemeriksaan di oditur miter.
Namun, dia menyesalkan kenapa oknum tersebut tidak ditahan.
Sementara itu, kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu.
Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu.
Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.
Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan.
"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," tandasnya.
Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkai kasus tersebut. Bahkan, untuk itikat baik dari oknum yang bersangkutan.
"Apalagi, korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," kata Asri. (*)
Catatan Redaksi
Berita ini telah diperbarui Minggu (5/6/2022) pukul 2.16 WIB