Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Respon Organda Karanganyar soal Kenaikan Harga BBM : Tolong Beri Kebijakan Penyesuaian Tarif

Kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah pusat mendapat respon dari Ketua Organda Karanganyar, Tri Haryadi. 

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Septiana AL
ILUSTRASI : Kondisi di SPBU Nglangon, Kecamatan/Kabupaten Sragen pasca harga BBM resmi naik, nampak tidak terlihat antrean dan pelayanan lancar, Sabtu (3/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah pusat resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan harga BBM terebut mendapat respon dari Ketua Organda Karanganyar, Tri Haryadi. 

Menurut Tri, kenaikan harga itu berpotensi memukul telak usaha jasa transportasi. 

"Kalau tarif angkutan umum masih sama, dan harga BBM naik, kami bisa bangkrut," kata Tri Haryadi kepada TribunSolo.com, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Harga BBM Bersubsidi Naik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Pertalite dan Solar Masih Aman

Baca juga: Harga BBM Naik, Wali Kota Gibran Siapkan Antisipasi Inflasi Bahan Pokok

Tri Haryadi mengatakan hingga saat ini, pengguna jasa transportasi miliknya sudah berkurang drastis dari tahun ke tahun dan permasalah tersebut masih ditambah beban operasional kendaraan. 

Dia menjelaskan harga BBM selalu diikuti kenaikan harga suku cadang kendaraan bermotor. 

"Penetapan penyesuaian tarif akan dilakukan sesuai tingkatan untuk bus antar kota antar provinsi ditetapkan Kementerian Perhubungan, AKDP yang ditetapkan Dinas Perhubungan Provinsi, serta angkotdes oleh Dinas Perhubungan Kabupaten, kami berarap ada penyesuaian tarif," ujar Tri Haryadi.

Dia meminta kepada pemerintah segera membahas penyesuaian tarif karena kenaikan BBM yang telah ditetapkan pemerintah pusat, Sabyu (3/9/2022).

"Untuk menutup penambahan biaya operasional bisa dipastikan para pengusaha operator angkutan umum akan menyesuaikan harga," ujar Tri Haryadi.

Jika tanpa ada penyesuaian tarif maupun BLT pelaku usaha angkutan umum, bukan tidak mungkin mereka mogok kerja daripada biaya operasional membengkak tanpa perhatian pemerintah. 

"Pemerintah pernah beri BLT ke sopir dan awak angkutan. Harusnya sekarangpun bisa," kata Tri Haryadi

"Pemerintah tolong beri kebijakan penyesuaian tarif, tau paling tidak BLT bagi sopir dan kru, "imbuh Tri Haryadi.

Dia menjelaskan apabila tanpa ada penyesuaian tarif maupun BLT pelaku usaha angkutan umum, pihaknya akan melakukan mogok kerja.

Hal ini dilakukan daripada biaya operasional membengkak tanpa perhatian pemerintah. 

"Pemerintah pernah beri BLT ke sopir dan awak angkutan, harusnya sekarangpun bisa," pungkasnya 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved