Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Fantastis, Rp 1,89 Triliun untuk Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Sudah Diterima Warga 39 Desa di Klaten

Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono menjelaskan, anggaran itu untuk pembebasan lahan seksi 1 sepanjang 42,3 kilometer.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/Haerudin
ILUSTRASI : Tumpukan uang rupiah untuk ganti rugi Tol Solo-Jogja. Kini sudah triliunan yang diterima warga. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sudah hampir dua tahun, ganti rugi proyek Tol Solo-Jogja diberikan kepada masyarakat yang terdampak.

Kini, pembebasan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Klaten sudah menelan anggaran Rp 1,89 triliun per September.

Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono menjelaskan, anggaran Rp 1,89 triliun itu untuk pembebasan lahan seksi 1 sepanjang 42,3 kilometer 

Itu sebanyak 2.067 bidang yang tersebar di 39 desa di Klaten.

"Uang ganti rugi yang telah dibayarkan sekitar Rp 1,89 triliun,” ungkap dia kepada TribunSolo.com.

Menurut dia, lokasi tanah yang telah dibebaskan, tersebar di beberapa kecamatan.

Diantaranya ada di Kecamatan Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, Ngawen, Kebonarum, Jogonalan, dan Karangnongko.

”Masih kurang 11 desa yang bidang tanahnya belum kami bebaskan. Mudah-mudahan pada tahun ini seluruh bidang tanah di 50 desa sudah selesai dibebaskan," ujar Sulis.

Dia berharap tanah yang sudah dibebaskan bisa segera dilakukan pengerjaan fisik sehingga proses pembangunan jalan tol tersebut dapat rampung sesuai target.

Dirinya tak memungkiri, bahwa sejumlah kendala ditemui dalam proses pencairan UGR.

Salah satunya adalah pemberkasan dari warga terdampak tol yang belum lengkap.

Kendala tersebut membuat warga terdampak tol di sejumlah kecamatan menunggu pencairan UGR tersebut.

Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati mengingatkan warganya untuk melakukan musyawarah mufakat dengan keluarga apabila tanah yang terdampak tol masih atas nama orang tua.

Baca juga: Berpotensi Jadi Tempat Penularan HIV-Aids,KPA Klaten Gandeng Puluhan Pengelola Hotel Berikan Edukasi

Baca juga: Pamit ke Suami Cuci Baju, Nenek di Jatinom Klaten Tak Pulang Seharian : Ditemukan Terapung di Sumur

”Dalam pemanfaatannya harus benar-benar diprioritaskan pada hal-hal penting. Jangan sampai sia-sia dengan mendapatkan UGR dalam jumlah banyak," terangnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved