Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Nasib Dua Warga Klaten Timbun Solar, Mau Dijual saat Harga BBM Naik, Malah Tertangkap Polisi

Polisi membongkar kasus penimbunan BBM di Klaten, pelakunya dua orang warga setempat. Keduanya sengaja menunggu momen harga naik baru akan menjualnya.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa/Polres Klaten
Lokasi penimbunan solar di gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dua warga Klaten ini hendak berbuat curang di tengah naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). 

Keduanya menimbun solar, mereka menunggu harga naik baru mengeluarkan hasil timbunan mereka untuk dijual. 

Modus yang digunakan yakni membeli BBM bersubsidi di SPBU menggunakan mobil elf. 

"Dua orang kita amankan yakni GA (32) dan WA (31) semuanya warga Klaten," ungkap Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, Senin (5/9/2022). 

Diungkapkan Abdillah, jika keduanya menggunakan mobil Elf dengan nomor polisi AD 8198 SE dalam menjalankan aksinya. 

Sementara itu, dari keduanya diamankan enam belas jerigen dengan kapasitas 35 liter yang berisi solar. 

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, menjelaskan jika kendaraan yang digunakan oleh pelaku telah dimodifikasi. 

"Modusnya, mereka menggunakan mobil elf yang sudah dimodifikasi. Pengisiannya tetap menggunakan tanki tapi di dalam mobil terpasang alat untuk menyedot solar tersebut sehingga mudah dipindahkan ke jerigen," ungkapnya.

Baca juga: Segini Tarif Bus Jurusan Wonogiri-Jakarta, Setelah Harga BBM Resmi Dinaikkan oleh Pemerintah

Dari keterangan pelaku mengaku, jika keduanya nekat melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Tersangka belum menjual timbunan solar itu, rencananya baru akan dijual saat solar sudah naik," jelasnya. 

Ditambahkan oleh Guruh, jika keduanya telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan jika pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terutama yang terjadi di wilayahnya. 

"Kita akan ungkap terus, apabila terbukti ada penimbun BBM akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. 

Dengan temuan itu, nantinya Eko meningkatkan patroli secara intensif di 36 SPBU di Kabupaten Klaten.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved