Berita Klaten Terbaru
Nasib Dua Warga Klaten Timbun Solar, Mau Dijual saat Harga BBM Naik, Malah Tertangkap Polisi
Polisi membongkar kasus penimbunan BBM di Klaten, pelakunya dua orang warga setempat. Keduanya sengaja menunggu momen harga naik baru akan menjualnya.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dua warga Klaten ini hendak berbuat curang di tengah naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Keduanya menimbun solar, mereka menunggu harga naik baru mengeluarkan hasil timbunan mereka untuk dijual.
Modus yang digunakan yakni membeli BBM bersubsidi di SPBU menggunakan mobil elf.
"Dua orang kita amankan yakni GA (32) dan WA (31) semuanya warga Klaten," ungkap Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, Senin (5/9/2022).
Diungkapkan Abdillah, jika keduanya menggunakan mobil Elf dengan nomor polisi AD 8198 SE dalam menjalankan aksinya.
Sementara itu, dari keduanya diamankan enam belas jerigen dengan kapasitas 35 liter yang berisi solar.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, menjelaskan jika kendaraan yang digunakan oleh pelaku telah dimodifikasi.
"Modusnya, mereka menggunakan mobil elf yang sudah dimodifikasi. Pengisiannya tetap menggunakan tanki tapi di dalam mobil terpasang alat untuk menyedot solar tersebut sehingga mudah dipindahkan ke jerigen," ungkapnya.
Baca juga: Segini Tarif Bus Jurusan Wonogiri-Jakarta, Setelah Harga BBM Resmi Dinaikkan oleh Pemerintah
Dari keterangan pelaku mengaku, jika keduanya nekat melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka belum menjual timbunan solar itu, rencananya baru akan dijual saat solar sudah naik," jelasnya.
Ditambahkan oleh Guruh, jika keduanya telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan jika pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terutama yang terjadi di wilayahnya.
"Kita akan ungkap terus, apabila terbukti ada penimbun BBM akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dengan temuan itu, nantinya Eko meningkatkan patroli secara intensif di 36 SPBU di Kabupaten Klaten.
Bila terbukti bersalah kedua pelaku yang melanggar pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, keduanya terancam hukuman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta.
Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM
Pemerintah memutuskan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) di tengah tren penurunan harga minyak mentah dunia.
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM ini pun dipertanyakan oleh masyarakat, hingga akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasannya.
"Masyarakat saat ini bertanya karena harga minyak dalam sebulan terakhir agak mengalami penurunan," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Prihatin, Ratusan Triliun Rupiah Subsidi Pertalite dan Solar Dinikmati Orang Kaya
Dirinya menjelaskan, walaupun harga minyak mentah mengalami penurunan, rata-rata harga acuan minyak mentah nasional atau ICP relatif masih tinggi.
Menkeu juga menyebutkan, jika harga ICP turun hingga ke level 90 dollar AS per barrel, rata-rata harga tahunan ICP masih berada pada kisaran 98,8 dollar AS per barrel.
"Atau kalaupun harga minyak turun sampai di bawah 90 dollar AS (per barrel), maka keseluruhan tahun rata-rata ICP masih di 97 dollar AS (per barrel)," kata dia.
Oleh karena itu, besaran subsidi BBM yang perlu disalurkan oleh pemerintah tetap akan membengkak, jika harga ICP mengalami penurunan cukup signifikan.
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 502 T untuk Subsidi BBM, Sri Mulyani Punya Permintaan Khusus ke Pertamina
Dari hitung-hitungan, Sri Mulyani menyebutkan, dengan rata-rata harga tahunan ICP sebesar 99 dollar AS per barrel, maka pemerintah perlu menambah lagi sekitar Rp 151 triliun, dari anggaran subsidi energi Rp 502 triliun saat ini.
"Kalau harga ICP di 85 dollar AS per barrel sampai Desember, kenaikan subsidi tetap menjadi Rp 640 triliun (penambahan anggaran sebesar Rp 138 triliun)," ujarnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga ICP, guna menentukan besaran anggaran subsidi yang perlu digelontorkan hingga akhir tahun ini.
"Karena memang suasana geopolitik dan suasana ekonomi dunia masih sangat dinamis," ucap Sri Mulyani.
Subsidi dinikmati orang kaya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui meski pemerintah telah menetapkan kenaikan harga BBM (BBM naik) namun subsidi tetap dinikmati mereka yang memiliki mobil.
"Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Catat, Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Bikin Motor Matik Lebih Irit BBM, Mudah Dicoba saat Berkendara
"Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM, tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengkonsumsi subsidi tersebut," kata dia lagi.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan, meski ada penurunan harga minyak dunia, pemerintah masih menanggung selisih harga untuk menyubsidi Pertalite maupun Solar.
"Jadi subsidi kalau memang melalui komoditas yang tadi saya sampaikan bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM (BBM naik) tadi sekitar di 100 dollar AS," beber Sri Mulyani.
"Atau bahkan kalau pun turun ke 95 dolar AS maka jumlah subsidi BBM dan listrik masih akan sebesar Rp 647 triliun atau Rp 653 triliun, kalau harganya agak menurun sedikit seperti sekarang sampai Desember," ungkap Sri Mulyani.
(*)