Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Viral

Terjaring Razia, Pengemis Asal Kudus Ngaku Sehari Bisa Dapat Rp 200 Ribu dan Punya Mobil Avanza

SL juga mengungkapkan penghasilan dari mengemis ini tidak tentu. Kadang dalam sehari bisa mendapat Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunJateng.com
SL, pengemis di Kudus yang mengaku punya Toyota Avanza di rumah. 

TRIBUNSOLO.COM - Pengemis asal Kudus berinisial SL terjaring razia satpol PP Kabupaten Jepara di perempatan Mayong, Selasa (6/9/2022).

Warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus itu terjaring razia saat sedang mengemis di minimarket di Jalan Kartini Jepara.

SL termasuk satu dari lima pengemis yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Jepara.

Baca juga: Selebgram Dara Arafah Tertimpa Musibah, Brankas Dibawa Kabur oleh Pembantunya Asal Cilacap

Selain pengemis, dua badut juga turut dibawa terjaring razia.

Total tujuh orang dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jepara.

SL, warga Kudus yang terjaring razia di Perempatan Mayong, Kabupaten Jepara, Selasa (6/9/2022).
SL, warga Kudus yang terjaring razia di Perempatan Mayong, Kabupaten Jepara, Selasa (6/9/2022). (Tribun Jateng)

Razia ini dilakukan Satpol PP dan Dinsospermades Kabupaten Jepara.

Petugas Satpol PP bertugas penertiban pengemis dan badut.

Baca juga: Nursyah Ibunda Indah Permatasari Tak Mau Akui Cucunya: Saya Sudah Punya 6 Cucu, Bukan dari Indah

Adapun Dinsospermades bertugas memberikan rehabilitasi.

Kepada Tribunjateng.com, Selasa (6/9/2022), SL mengaku terpaksa mengemis karena tidak ada pekerjaan di rumah.

Dia bingung apabila tidak melakukan aktivitas apapun.

Wanita empat anak itu ternyata berasal dari keluarga yang mampu.

Di rumahnya terdapat sebuah mobil.

Baca juga: Kapan BSU Cair? Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Ditargetkan Cair Jumat untuk 5 Juta Rekening Pekerja

"Mobil Toyota Avanza,"

"Yang beli kami," kata SL. 

Dia membeberkan, mobil itu dibeli tiga tahun lalu secara kredit.

Setiap kali pembayaran angsuran itu, dia membantu uang Rp 1,5 juta.

Kekurangannya dibayar oleh anaknya.

Saat ini, kata dia, mobil itu sudah lunas.

Baca juga: Siap-siap, Pemkot Solo Siapkan Rp 4,2 Miliar untuk Bansos Kenaikan Harga BBM : Sasar 7 Ribu Orang

SL juga mengungkapkan penghasilan dari mengemis ini tidak tentu.

Kadang dalam sehari bisa mendapat Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Bahkan, pernah dalam satu hari semalam di minimarket, dia mendapat hingga Rp 700 ribu.

Sementara itu, Kabid Rehabperlinjamsos Dinsospermades Kabupaten Jepara, Budhi Sulityawan menjelaskan, penindakan ini untuk rehabilitasi sosial.

Tujuh orang yang terjaring ini berasal lima di antaranya warga Kabupaten Jepara.

Satu dari Kabupaten Kudus dan satu lagi dari Kabupaten Demak.

Baca juga: Suami Dewi Lestari, Reza Gunawan Meninggal Dunia Setelah Sebulan Dirawat di Rumah Sakit

Budhi membenarkan salah seorang pengemis dari Kudus itu kondisi ekonominya cukup.

Petugas sudah mengecek kondisi rumah SL dan mengetahui bahwa wanita paruh baya itu bukan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Saat ini mereka yang terjaring razia akan direhabilitasi selama 2-3 hari di rumah singgah.

Tahapan pertama, ujarnya, mereka yang terjaring akan dicek kesehatannya.

Kemudian, mereka akan diberikan pendampingan oleh psikolog. (*)

(Tribun Jateng/ Muhammad Yunan Setiawan)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved