Berita Klaten Terbaru
Imbas Sejumlah Pemilik Tambang Ilegal Ditangkap, Pemkab Klaten Minta Bagi yang Lain Segera Urus Izin
Kepala DPMPTSP Klaten meminta pemilik tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Klaten untuk segera mengurus izin.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemkab Klaten meminta pemilik tambang ilegal untuk segera mengurus izin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto menegaskan langsung kepada pusat dan provinsi.
“Kalau dokumen yang harus dilengkapi yakni perencanaan pertambangan yang sudah disetujui oleh kementerian atau lembaga," jelas dia kepada TribunSolo.com, Selasa (13/9/2022).
"Ditambah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Begitu juga kewajibannya membayar pajak daerah,” ucap Agus.
Kembali ditegaskan Agus, jika persyaratan yang ada wajib dimiliki para pelaku usaha pertambangan.
Apabila salah satunya belum terpenuhi maka tidak diperbolehkan untuk melaksanakan aktivitas penambangannya.
“Mengingat perizinan menjadi kewenangan provinsi sehingga kami kesulitan dalam melakukan pelacakan,” tandasnya.
Baca juga: Kata Bupati Klaten Sri Mulyani, Ada Sejumlah Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi Ditangkap Polisi
Baca juga: Kisah Sukses Emak-emak Boyolali : Tanam Bayam Brazil di Pekarangan Rumah, Seminggu Raup Rp 1,5 Juta
Ditangkap Polisi
Bupati Klaten, Sri Mulyani mendukung langkah polisi menyikat tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi.
"Ya bagus, cocok, saya dukung itu," terang dia dikutip dari TribunJogja.com, Senin (12/9/2022).
Hanya saja kata dia, tetap harus pakai azas keadilan dan merata, sehingga pengawasan memang seharusnya dilakukan berbagai pihak.
"Saya sudah kerahkan OPD untuk menyisir kegiatan-kegiatan yang mengeluarkan material seperti pasir, batu dan bahan galian lainnya," jelasnya.
"Yang belum berizin untuk segera lengkapi dan baru diizinkan beroperasi," tuturnya.
Disinggung terkait jumlah tambang tak berizin di daerah yang ia pimpin, Yani mengaku tidak ada data pasti sebab perizinan aktivitas tambang berada di tingkat pemerintah provinsi.