Berita Klaten Terbaru
Kata Bupati Klaten Sri Mulyani, Ada Sejumlah Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi Ditangkap Polisi
Polisi menangkap sejumlah bos tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi tepatnya di wilayah Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Penulis: Tribun Network | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani mendukung langkah polisi menyikat tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi.
"Ya bagus, cocok, saya dukung itu," terang dia dikutip dari TribunJogja.com, Senin (12/9/2022).
Hanya saja kata dia, tetap harus pakai azas keadilan dan merata, sehingga pengawasan memang seharusnya dilakukan berbagai pihak.
"Saya sudah kerahkan OPD untuk menyisir kegiatan-kegiatan yang mengeluarkan material seperti pasir, batu dan bahan galian lainnya," jelasnya.
"Yang belum berizin untuk segera lengkapi dan baru diizinkan beroperasi," tuturnya.
Disinggung terkait jumlah tambang tak berizin di daerah yang ia pimpin, Yani mengaku tidak ada data pasti sebab perizinan aktivitas tambang berada di tingkat pemerintah provinsi.
"Soal izin ini adanya di provinsi, kami sudah genjot-genjotan untuk menertibkan dan provinsi ayolah bersama dan harapan kita ini bisa selesai," tukasnya.
Baca juga: Inilah 3 Bos Tambang Pasir di Klaten yang Ditangkap Polisi karena Ilegal : Satu Tersangka Tak Kecewa
Baca juga: Bisnis Tambang Pasir di Klaten Berujung Petaka : Bukan Uang, Malah Kena Sita hingga Ancaman Penjara
Tersangka Tak Kecewa Ditangkap
Sebelumnya, polisi membuka identitas tiga bos tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi tepatnya di wilayah Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Mereka adalah SR (62) warga Kecamatan Gantiwarno, SU (45) warga Kecamatan Manisrenggo, serta AP (43) warga Kecamatan Kemalang.
Tapi salah satu tersangka yakni SR, tetap ngotot jika aktivitas penambangan di Desa Tlogowatu sudah mengantongi izin.
Dirinya menegaskan, bahwa penambangan yang dilakukan sudah sesuai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Tapi kalau saya dinilai melanggar hukum karena tidak memiliki izin dan ilegal, saya siap mengikuti proses hukumnya," tegasnya kepada TribunSolo.com.
Menurutnya, dirinya tak merasa kecewa dengan statusnya sebagai tersangka saat ini.
Lantaran dirinya merasa dengan kegiatan penambangan itu menjadi sumber pencaharian bagi banyak orang.