Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

APBD Perubahan 2022 Karanganyar Sudah Digetok, Ketua DPRD Tegaskan Gaji Guru Honorer Segera Cair

Gaji guru honorer bakal segera cair usai DPRD Karanganyar telah menggetok APBD Perubahan 2022.

Tribunsolo.com/Mardon
Ketua DPRD Karanganyar periode 2019-2024, Bagus Selo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Setelah menunggu sekian lama, kini guru honorer di Kabupaten Karanganyar dapat bernapas lega.

Pasalnya, pembayaran gaji guru honorer yang sempat tertunda pembayarannya, akhirnya bakal cair.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan gaji guru honorer cair setelah anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2022 sudah ditetapkan.

"Anggaran tersebut telah ditetapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022," ucap Bagus Selo, kepada TribunSolo.com, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Cerita Mistis Jembatan Jurug A Penghubung Karanganyar-Solo : Sosok Gaib Hilang di Tengah Jembatan

Baca juga: Kejari Karanganyar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Berjo, Kades dan Mantan Dirut 2020

Bagus mengatakan para pendidik di Kabupaten Karanganyar, terutama yang berstatus honorer tidak perlu resah.

Dia mengaku hingga saat ini para guru tersebut tinggal menunggu proses administrasi, dan segera menerima gaji tersebut.

"Kami meminta untuk tetap semangat dalam memberikan materi pembelajaran kepada anak didiknya,"ujar Bagus Selo.

Dia menjelaskan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 tersebut tak hanya dilakukan penetapan anggaran untuk pembayaran gaji guru.

DPRD Karanganyar juga menyetujui anggaran pembangunan pendopo rumah dinas serta perbaikan jalan.

Baca juga: TNI Dituduh Gerombolan oleh Effendi Simbolon, Dandim Karanganyar Minta Hati-hati Keluarkan Pendapat

Baca juga: Petaka Dini Hari di Karanganyar, Kecelakaan Maut Truk Box Tabrak Motor, Satu Orang Tewas  

Bagus Selo berharap kepada Pemkab Karanganyar untuk segera melaksanakan program kerja telah disepakati tersebut.

"Jangan sampai tidak selesai hingga akhir tahun anggaran, pekerjaan juga harus dilakukan sesuai aturan dan tidak asal-asalan," pungkas Bagus Selo.

Alasan Proyek Rumdin Bupati Karanganyar Tahap II Dianggarkan dari APBD Perubahan, Telan Rp 16 Miliar

Proyek rehab rumah dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar tahap II menggunakan anggaran perubahan 2022.

Hal itu dikarenakan anggaran di APBD penetapan tidak mencukupi untuk membiayai pembangunan tahap II rumah dinas bupati.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karanganyar, Sutarno mengatakan, APBD penetapan tak memungkinkan menganggarkan Rp 16 miliar kebutuhan bangun rumdin tahap II. 

Dia menjelaskan, Tim APD perlu menghitung SILPA dan pendapatan daerah yang bisa dipakai. 

"Penetapan kemarin tidak memungkinkan anggarannya, yang bisa dimasukkan hanya saat perubahan," kata Sutarno, kepada TribunSolo.com, Senin (29/8/2022).

Sutarno mengatakan, pihaknya telah menandatangani SPK pembongkaran pendopo, gedung PKK, mes ajudan dan garasi.

Baca juga: Kuliner Enak Boyolali: Sate Kere Sor Ringin Rumdin, Pertahankan Resep Turun Temurun Sejak Tahun 1951

Dia menjelaskan keempat gedung itu yang akan digarap pembangunannya. 

"SPK per 29 Agustus untuk pembongkaran," ucap Sutarno.

Dia menuturkan, nilai lelang pembongkaran Rp 59 juta. 

Lanjut, kata dia proses masih dilanjutkan lelang pengadaan barang dan jasa untuk rekanan konstruksi. 

"Dengan waktu tersisa, proyek ini selesai tepat sesuai target," pungkas Sutarno.

Bakal Dikerjakan 100 Hari

Bangunan pendopo di kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar bakal direnovasi dengan nilai Rp 16 miliar dengan target rampung dalam waktu 100 hari kerja.

Nantinya di atas pendopo bakal dipasang atap yang membentuk makutha Raden Mas Said.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, perbaikan pendopo di Rumdin Bupati Karanganyar akan dibangun ulang, sehingga bangunan lama akan dihancurkan.

Nantinya material pada pendopo Rumdin Bupati Karanganyar berikut pendukungnya akan dikerjakan dengan baja ringan. 

Sedangkan bagian jendela dan pintu Pendopo Rumdin Bupati Karanganyar menggunakan material UPVC.

Kemudian pada bagian atap joglo tersebut akan dipasang dengan desain mahkota raja menyerupai makutha Raden Mas Said.

Nantinya, bagian tersebut dibangun dengan rangka dari baja, serta bagian mahkota memakai bahan alumunium fabrikasi.   

Semua bahan makutha ini dikerjakan di pabrik, sehingga tinggal dipasang saja.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar, Ari Wibowo, mengatakan dalam mempercepat pembangunan pendopo Rumdin Bupati Karanganyar akan dilakukan dengan memaksimalkan tenaga kerja proyek. 

Dia menjelaskan, dalam proyek tersebut akan dikerjakan selama 24 jam nonstop agar bisa selesai dalam 100 hari.

"Dalam 100 hari, kami hitung mundur dari tutup anggaran 30 Desember, jadi mungkin pertengahan September nanti sudah mulai dikerjakan," ucap Ari kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: Atap Pendopo di Rumah Dinas Bupati Karanganyar Bakal Direnovasi Seperti Mahkota Raja Mangkunegara I

Ari mengatakan, akan meminta kesanggupan kontraktor pemenang lelang untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemkab Karanganyar sebelum teken kontrak kerja.

Hal ini ditegaskan kepada kontraktor pemenang lelang nantinya, agar selesai tepat akhir tahun anggaran.

"Sehingga para pekerja nantinya akan dibagi dalam tiga sif, agar mempercepat renovasi bangunan tersebut," ucap Ari.

Dijelaskan Ari, para pekerja pendopo tersebut juga dibagi sesuai tugasnya masing-masing dalam empat kegiatan fisik.

Masing-masing yakni di kantor PKK, pendapa, asrama ajudan dan staf rumdin, serta garasi. 

"Pekerja yang sudah ditempatkan di satu tempat agar tidak pindah, tetap fokus terhadap tugas dan pekerjaan yang dilakukannya, dan pengerjaan itu akan dikerjakan bersama, tidak ada yang berhenti, sehingga kontraktor pemenang lelang harus siap mengakomodasi persoalan ini," terang Ari.

Dia mengaku saat ini berkas lelang proyek pembangunan Pendapa Rumdin Bupati sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Oleh karena itu, Pemkab tidak perlu menunggu sampai APBD Perubahan tersebut digedok DPRD.

Dia selaku Pemkab Karanganyar akan meminta kesanggupan kontraktor pemenang lelang untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemkab sebelum teken kontrak kerja.

"Sudah kami masukan ke ULP, sehingga berjalan beriringan dengan penghapusan aset, pembongkaran, serta langsung dikerjakan," ujar Ari. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved