Berita Sragen Terbaru
Pemuda di Sragen Curi Kartu ATM Milik Bos Toko, Kuras Puluhan Juta, Uangnya Dipakai untuk Foya-foya
Pemilik toko di Dukuh Sridarto, Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen mengalami nasib sial sehingga hartanya dikuras pencuri.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Hati-hati meletakkan kartu ATM.
Ini nenimpa pemilik warung Q-Mart hingga merugi puluhan juta rupiah.
Aksi maling dilakukan di Dukuh Sridarto, Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro membenarkan kejadian tersebut.
Diketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Sabtu (10/9/2022) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Identitas pencuri yakni Noferdi (31) yang tinggal di Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono.
"Iya benar, telah terjadi tindak pencurian berupa satu buah kartu ATM yang berisi uang Rp 33 juta, di toko Q-Mart," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (16/9/2022).
Lanjutnya, kejadian tersebut diawali ketika pemilik toko menaruh satu kartu ATM di meja toko.
Kemudian, datanglah pelaku berpura-pura berbelanja di toko tersebut.
"Pelaku datang ke toko dan berpura-pura berbelanja, selanjutnya mengambil kartu ATM milik korban," kata Iptu Ari.
Kemudian, pelaku diketahui mengambil uang dengan tarik tunai di mesin ATM yang ada di Dukuh Ngaring Rejo, Desa Newung, Kecamatan Sukodono sebesar Rp 13.000.000.
Baca juga: Kehilangan Ponsel? Mbah Pri, Si Raja Copet Licin asal Sragen Tertangkap di Acara Apem Yaa Qowiyyu
Baca juga: Nasib Pelajar asal Wonogiri : Niat Menyalip Kendaraan Lain, Malah Tertabrak Toyota Innova di Nguter
Tak hanya itu, pelaku juga menarik uang di mesin ATM Tangkil sebesar Rp 20.000.000.
Menurut Iptu Ari, uang yang dikuras dari kartu ATM tersebut digunakan untuk berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uang tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari, dan masih sisa Rp 6.090.000," singkatnya.
Pelaku diringkus beserta barang bukti berupa satu buah kartu ATM BRI milik korban, uang tunai Rp 6.090.000, 3 unit handphone berbagai merk yang dibeli dari hasil kejahatan.
Selain itu juga diamankan satu buah headset, dua buah nomor seluler, 18 potong pakaian dan satu buah gesper bewarna hitam, yang semuanya dibeli dari hasil kejahatan.
"Juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi AD 6119 YE beserta STNK sebagai sarana melakukan kejahatan," jelasnya.
"Uang tersebut juga digunakan untuk membayar angsuran sebanyak 2 kali dengan menggunakan uang hasil kejahatan sebesar Rp 2.712.000," tambahnya.
Namun saat ditanya dari manakah pencuri bisa mendapatkan PIN dari ATM tersebut, polisi mengaku masih mendalami.
"Masih didalami," aku dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberantan dan terancam 7 tahun penjara.
Maling di Swalayan
Kasus pembobolan swalayan kembali terjadi di Jalan Solo-Jogja Klaten, Rabu (7/9/2020). Tepatnya di Dukuh Sumbersari, RT 03 RW 10 Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten.
Maling swalayan ini diduga berjumlah lebih dari 2 orang. Sebab mereka mampu menggasak brankas yang terbilang tak ringan.
Tak hanya mengambil brankas, maling itu juga mengambil rokok hingga rekaman alias digital video recorder (DVR) CCTV yang merekam ulah mereka mengobrak-abrik swalayan tersebut.
Baca juga: Warga Klaten Harap Bersabar, Pencairan BLT BBM Ditunda, Pemkab Sebut Ada Perubahan Nominal
Baca juga: Potret Ratusan Motor Disita di Klaten, Tertangkap Pakai Knalpot Brong: Ada Klx hingga Yamaha R15
Pencurian itu baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB saat Parlina (38), salah satu karyawan minimarket hendak membuka pintu minimarket tersebut.
Betapa terkejutnya Parlina, saat mendapati pintu samping swalayan yang seharusnya dalam keadaan tergembok justru sudah terbuka.
Saat mengecek kondisi di dalam toko, kondisi sudah acak-acakan.
Parlina lantas menghubungi pemilik swalayan yakni Afrida Nunung (49) dan saksi lainnya untuk memberitahukan hal tersebut.
Setelah mereka tiba di lokasi, kemudian mereka bersama-sama mengecek ke dalam toko.
Didapati barang dagangan berupa rokok berbagai merk, sebuah brankas dengan merk yang berisi uang tunai sekitar Rp 40 juta dan DVR CCTV telah hilang.
Baca juga: Waspada, Sudah 19 Orang Meninggal Dunia, Kini Demam Berdarah di Klaten Menembus 395 Kasus
Baca juga: Akhir Konflik Pengisian Perangkat Desa di Klaten : Sempat Laporkan Kades, Kini Cabut Aduan dan Damai
Dari pemeriksaan para saksi, diketahui pelaku juga mengosongkan sejumlah uang yang ada di laci kasir.
Pemilik mengatakan total kerugian akibat aksi maling ini diperkirakan sekitar Rp 50 juta. Dia melaporkan kejadian ini ke Polsek Jogonalan.
Kapolsek Jogonalan, Iptu Haryanto saat dikonfirmasi TribunSolo.com mengatakan pihaknya bersama Tim INAFIS telah melakukan olah TKP.
Maling itu berhasil menjebol tiga pintu masuk di swalayan tersebut.
"Iya dugaannya dilakukan komplotan karena dikatakan oleh pemilik, kalau brankas yang diambil begitu berat, bahkan 4 orang (dewasa) yang mengangkat itu belum tentu kuat," tambahnya.
Dirinya menjelaskan tinggi brankas tersebut kurang lebih 80 cm.
Kini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut berdasarkan bukti dan keterangan dari para saksi.
(*)