Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Akhir Konflik Pengisian Perangkat Desa di Klaten : Sempat Laporkan Kades, Kini Cabut Aduan dan Damai

Permasalahan pengisian perangkat di Desa Bogem, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten memasuki babak akhir.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu DT
Kaur Keuangan Kusmiyati, Kades Bogem Tri Raharja menunjukkan surat pencabutan laporan ke Polres Klaten, Selasa (6/9/2022). Kusmiyati sempat malaporkan SK pengabdian yang dikeluarkan Kades kepada peserta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Permasalahan pengisian perangkat di Desa Bogem, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten memasuki babak akhir.

Di mana salah satu peserta seleksi Kusmiyati (40) untuk formasi Kaur Keuangan melaporkan peserta lain dan sang kades pada Minggu (28/9/2022).

Namun selang beberapa hari, Kusmiyati ternyata mencabut laporannya di Polres Klaten, Selasa (6/9/2022)

"Saya ke sini (Polres Klaten) datang untuk mencabut laporan saya, terkait masalah SK palsu yang dibuat untuk menambahkan nilai salah satu peserta untuk pengangkatan Kepala Desa Bogem," kata dia kepada TribunSolo.com.

Kusmiyati melaporkan Kepala Desa Bogem, Tri Raharja dan peserta seleksi perangkat desa, EW lantaran dirinya menduga adanya pemalsuan SK pengabdian yang melibatkan keduanya.

Pada kesempatan itu, dirinya didampingi Kuasa Hukum, Kepala Desa Bogem dan Sekertaris Desa Bogem untuk menjadi saksi pencabutan laporan yang telah ia buat sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya mengaku bahwa saat ini dirinya telah mendapatkan keadilan.

Hal itu dia sampaikan lantaran saat ini dirinya telah resmi dilantik menjadi perangkat desa, Jumat (2/9/2022) untuk mengisi jabatan sebagai Kaur Keuangan.

Baca juga: Ada Warga Protes Hasil Seleksi Perangkat Desa, Wakil Bupati Klaten : Tak Puas, Tempuh Jalur Hukum

Baca juga: Tak Pernah Merasa Mendaftarkan Diri, Tapi NIK 8 Warga Solo Ini Dicatut Menjadi Anggota Parpol

Diungkapkan Kusmiyati jika dirinya bisa dilantik lantaran peringkat pertama yakni EW mengundurkan diri, sehingga dirinya dapat dilantik menjadi Kaur Keuangan.

"Selanjutnya saya ingin berdamai dengan Bapak Kepala Desa Bogem," ucapnya.

"Intinya saat ini kita berdamai, demi kemajuan desa dan untuk pembelajaran kita semua bahwa (pemalsuan SK) itu tidak baik," tegasnya.

Kepala Desa, Tri Raharja mengakui jika telah mengeluarkan surat keputusan pengabdian itu.

"Saya mengeluarkan SK pengabdian sebagai RT, tapi yang bersangkutan ternyata bukan pengurus RT," jelasnya.

Tri mengungkapkan jika yang bersangkutan yakni EW mengundurkan diri sebelum acara pelantikan digelar.

Baca juga: Pilkades Karanganyar Digelar September, Tapi Seleksi Perangkat Desa Masih Mandek, Tunggu Perbup?

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved