Viral
Pemuda Madiun yang Ditangkap karena Diduga Hacker Bjorka, Kini Telah Dipulangkan
Ibunda MAH berujar, ada pihak kepolisian yang menghubunginya untuk datang ke Mapolsek Dagangan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Polisi akhirnya memulangkan pemuda berinisial MAH ke rumahnya, Jumat (16/9/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
"Alhamdulillah lega, bersyukur anak saya sudah pulang," ungkap ibu MAH, Prihatin, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia berujar, ada pihak kepolisian yang menghubunginya untuk datang ke Mapolsek Dagangan.
Suami Prihatin, Jumanto, lalu memenuhi panggilan tersebut.
"Diantarkan dua orang polisi, menggunakan mobil pribadi," imbuhnya.
Baca juga: Najwa Shihab Ulang Tahun ke-45, Bagikan Potret Masa Kecil dan Ungkap Merasa Dicintai dan Terberkati
Sebelumnya, penangkapan MAH dilakukan oleh Tim Cyber Crime Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
MAH diamankan petugas pada Rabu (14/9/2022) sekira pukul 18.30 WIB dari kediamannya untuk dibawa ke Mapolsek Dagangan Polres Madiun.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan upaya pengamanan tersebut tidak dilakukan oleh personelnya di Polda Jatim.
"(Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim) Kami tidak tangani. Kemungkinan dari Mabes (Polri)," ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Hacker Bjorka Ambil Data dari Kelurahan dan Google: Saya Bongkar Identitas Kamu
MAH merupakan warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Dilansir Kompas.com, pemuda yang diduga Bjorka ini kesehariannya bekerja sebagai penjual es.
Ibu kandung MAH, Prihatin, mengungkapkan empat anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumahnya pada Rabu malam.
Ia menyebut, polisi tak mengatakan jika MAH dijemput karena kasus dugaan peretasan.
Namun, kata Prihatin, polisi hanya menyampaikan bahwa MAH dibawa ke Polsek Dagangan.
Kini sang putra telah dipulangkan, setelah sebelumnya statusnya disebut sebagai saksi. (*)
Baca juga: Acara Insert Today Dapat Sanksi dari KPI karena Tayangkan Penampilan Tak Sopan dan Ungkapan Kasar
(Tribunnews.com)