Polisi Tembak Polisi
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Orang Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir di Duren Tiga
Polri menyatakan bahwa sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan harus diundur
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy sambo ternyata adalah Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Pengacara Kamaruddin Masih Yakin Motif Pembunuhan Brigadir J karena Ferdy Sambo Ketahuan Nikah Lagi
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.
"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," ujar Dedi.

Baca juga: Pernah Sama-sama Tersandung Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Sebut Ia dan Ardi Bakrie Semakin Harmonis
Sebelumnya Polri menyatakan bahwa sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan harus diundur hingga 26 September 2022 mendatang.
"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan,"
"Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Dedi menuturkan bahwa sidang harus diundur karena salah satu saksi berinisial AKBP AR dinyatakan sakit.
Padahal, dia merupakan saksi kunci terkait pelanggaran etik Ipda Arsyad.
Baca juga: Kata Pengamat Soal Fenomena Hacker Bjorka: Hanya untuk Mengalihkan Dua Isu Besar
"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR,"
"AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien jadi tidak bisa hadir," jelasnya. (*)
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)