Polisi Tembak Polisi
Benarkah Ada Kemungkinan Ferdy Sambo Bebas dari Jeratan Hukum? Ini Analisa Ahli
Ferdy Sambo masih terus berupaya melawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya. Dia bisa bebas dari jeratan hukum?
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Penasihat ahli Kapolri Prof Muradi, mengungkapkan Ferdy Sambo masih terus berupaya melawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya.
Prof Muradi melihat upaya tersebut saat Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo menyampaikan keterangan berbeda dengan tersangka lainnya, yakni Bharada E.
Adapun keterangan itu adalah soal siapa yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Benarkah Ferdy Sambo Ditakuti Banyak Jenderal Polisi? Kamaruddin Simanjuntak Ungkap 2 Dugaannya
Bharada E sebelumnya mengatakan, yang menembak Brigadir J adalah dirinya dan Ferdy Sambo, atasannya yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Namun, dalam rekonstruksi Ferdy Sambo menolak melakukan reka ulang adegan tersebut. FS mengaku tidak menembak.
"Ini hal serius, harus dikroscek soal pengakuan FS menembak atau tidak. Ini kan ada perbedaan ya, kalau saya kira, saya implisit menangkapnya memang masih ada upaya perlawanan, perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu," ucap Muradi dalam program Back To BDM yang dipandu Budiman Tanuredjo.
Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, tersebut lantas meyakini akan ada proses hukum yang lebih konprehensif dan efektif.
Dirinya juga yakin bahwa tersangka akan menerima ganjaran sesuai perbuatannya.
Terlebih Ferdy Sambo dikenakan pasal berlapis.
Bukan hanya pembunuhan berencana, tapi juga obstruction of justice.
Baca juga: Pengacara Kamaruddin Masih Yakin Motif Pembunuhan Brigadir J karena Ferdy Sambo Ketahuan Nikah Lagi
"Saya optimis alurnya tidak akan keluar dari 20 tahun penjara, minimum," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Budiman Tanuredjo lantas menyinggung soal kasus Marsinah karena dinilai memiliki kesamaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Persamaan dari dua kasus tersebut, yakni saksi mahkota yang juga menjadi tersangka.
Sedangkan dari pengalaman kasus Marsinah, semua tersangka bebas.
Perihal itu, Muradi yakin kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan bernasib sama dengan kasus Marsinah.