Berita Daerah
Wasiat Terakhir Pria di Subang Sebelum Tabrakkan Diri ke Kereta: Tolong Bayarkan Utang Saya
Isi wasiat terakhir pria di Subang, minta tolong dibayarkan utang Rp 3,5 juta dan utang yang lain minta diikhlaskan.
Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Wasiat terakhir seorang pria yang nekat menabrakkan diri ke kereta api jadi sorotan.
Pasalnya wasiat tersebut bukan berisi warisan harta melainkan utang.
Diduga pria bernama Edi Siswanto mengakhiri hidup karena masalah utang.
Baca juga: 4 Fakta Rumah Warga di Garut Dirobohkan Perkara Utang Rp1,3 Juta : Rentenir Syok Didatangi Aparat
Baca juga: AHY Sindir IKN sebagai Proyek Ambisius Pemerintah, Khawatir Utang Negara Semakin Menumpuk
Pria berusia 52 tahun tersebut merupakan wargaCibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi di Stasiun Pagafen Baru Kabupaten Subang pada Minggu (18/9/2022) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Melansir dari Tribun Jabar, menurut Kapolsek Pagaden, Kompol Senen Ali, korban datang ke Stasiun dengan mengendarai kendaraan pikap dengan nomor polisi T 8552 AH.
Korban pun sempat masuk ke toilet dan duduk di kursi yang ada di stasiun.
"Dari keterangan saksi mata yang kita himpun, korban datang ke Stasiun Pagaden Baru, masuk ke kamar mandi.
Tidak beberapa lama korban keluar dari kamar mandi/toilet lalu duduk di kursi yang ada di Stasiun Pagaden Baru," terang Kompol Senen Ali dikutip Tribunsolo.com dari Tribun Jabar, Senin (19/9/2022).
Ketika ada kereta korban lari dan langsung menabrakkan diri ke kereta tersebut.
"Korban murni lakukan bunuh diri dengan cara menabrakan diri ke kereta Api," sambungnya.
Setelah kejadian tersebut, jasad Edi Siswanto langsung dibawa ke RSUD Subang.
Lebih lanjut, Ali menyebut jika korban bunuh diri dipicu masalah utang.
Hal tersebut diungkap setelah ditemukan kertas atau surat wasiat yang ditemukan di pikap yang dibawa korban.
Dalam surat tersebut, korban meminta seseorang yang ditulis nomor handphone-nya diduga sang istri untuk membayarkan utangnya.