Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Ibu di Cirebon Aniaya Anak Angkat Berusia 6 Tahun, Korban Dipukul Ditendang hingga Disundut Bara Api

Petugas menemukan bocah laki-laki itu dalam kondisi lemas dan demam. Sementara AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Unit PPA Polresta Cirebon membawa WA terduga ibu yang menganiaya anak angkatnya yang masih berusia 6 tahun 

AM mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Baca juga: Jelang Menikah, Erina Gudono Tanggapi Guyonan Kaesang Pangarep yang Ingin Nyalon Wali Kota Solo

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan juga diketahui jika korban terlahir prematur.

Korban dirawat oleh pelaku sejak berusia lima bulan.

Bocah itu dititipkan ke pelaku oleh ibu kandungnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Saat ini, polisi masih mencari ibu dan ayah kandung korban untuk dikembalikan.

Berdasarkan identitas yang ada, kedua orangtua korban atau anak angkat ini berasal dari Gunung Kidul, Yogyakarta.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 JO 76 C tahun 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*)

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi, Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved