Kasus Lukas Enembe
Mahfud MD Umumkan Kasus Lukas Enembe Dikritik, Menkopolhukam : Saya Harus Jelaskan Hal Kontroversial
Mahfud MD mengatakan pihaknya mendapatkan temuan lain terkait dugaan gratifikasi Rp1 miliar Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Selain itu eks Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai juga mengkritisi pernyataan Mahfud MD.
Natalius Pigai menyebut Mahfud selaku pemimpin negara yang bersifat penunjang atau state auxilary body tak bisa memberikan intervensi soal sikap Lukas Enembe yang belum menanggapi panggilan KPK.
"Tidak ada satu UU yg beri kewenangan MMD memimpin Lembaga Negara (State Auxiliary body), Menko itu hanya bisa mimpin Polisi & Jaksa bagian dari Kabinet jgn rasa diri Kepala Negara. Intervensi Konyol melemahkan KPK, justru tuduhan motif politik dari LE makin menguat. Kasihan KPK," tulis Pigai melalui Twitter, @NataliusPigai2, Selasa.
(*)
Berita Terkait