Berita Sukoharjo Terbaru
Saat Developer di Solo Raya Keluhkan Perizinan Bikin Perumahan Tersendat, Berbulan-Bulan Tak Keluar
Developer Solo Raya berkeluh kesah gara-gara perizinan melalui SIMBG (Sistem Informasi Bangunan Gedung) yang tidak kunjung keluar.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Penyematan kartu peserta pada saat Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha di Hotel Brother Solo Baru, Rabu (21/9/2022). Acara dihadiri Ketua Paguyuban Developer Solo Raya, Oma Nuryanto dan Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi.
Ia pun menegaskan bahwa ukuran 30 cm merupakan ukuran saluran itu sendiri. Dengan demikian, lebar lahan yang harus disediakan setidaknya 50 cm untuk menampung lebar material saluran.
"Kalau kurang cermat sempadan jalan tidak diperhitungkan. Banyak sekali terjadi. Dinas minta tolong ditegasi," tuturnya.
Ia mencontohkan di sekitar desa Purbayan, Baki, Sukoharjo yang dinilai terlalu sempit.
"Purbayan ke selatan sempit sekali. Sekarang luar biasa ramai. Buka pagar langsung jalan. Anak kecil bisa berbahaya," papar dia. (*)