Berita Nasional
Hakim Agung MA Terjaring OTT, KPK Sebut Menyedihkan Ada Kasus Korupsi di Lembaga Peradilan
Seharusnya dunia peradilan seperti Mahkamah Agung melakukan kewajibannya berdasarkan bukti tapi ternyata tercemari uang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar secara paralel di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (22/9/2022).
OTT tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungli yang terjadi di MA.
"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Reaksi Puan Maharani Diteriaki Puan Presiden oleh Warga saat Kunjungan Kerja di Majalengka
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut sangat menyedihkan.
Seharusnya dunia peradilan seperti Mahkamah Agung melakukan kewajibannya berdasarkan bukti tapi ternyata tercemari uang.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti, tapi masih tercemari uang," ujar Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan."
"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," imbuhnya, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Kondisi Makam Brigadir J Memprihatinkan, Keluarga Sebut Banyak Pihak Ingin Lakukan Renovasi
Lebih lanjut, Ghufron menilai seharusnya penegak hukum menjadi pilar keadilan bangsa, namun apa yang terjadi saat ini justru menjualnya demi uang.
Padahal, KPK telah melakukan pembinaan integritas di MA untuk mencegah adanya tidak pidana korupsi.

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung."
"Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya, harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," katanya.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan,"
"Berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," Ghufron menambahkan.
Baca juga: Hakim Agung di Mahkamah Agung Kena OTT Operasi Tangkap Tangan KPK
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan sejumlah pihak yang telah diamankan dalam OTT, kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.