Berita Nasional
Kisah Pilu ABG Disekap dan Dijadikan PSK, Muncikari Bohongi Pakai Iming-iming Baju Plus Gaji Besar
Polisi mengatakan, modus operandi para tersangka adalah dengan menawarkan korban untuk menjadi wanita booking out (BO).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - EMT (44), muncikari kasus penyekapan dan mengeksploitasi anak-anak mengungkapkan trik dalam merekrut para korban untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, modus tersangka adalah dengan membelikan pakaian bagus dan iming-iming mendapatkan gaji besar.
EMT diketahui melakukan kejahatan ini sejak 2020.
Baca juga: Sewa PSK Online, Pria Ini Syok yang Datang Malah Pacar Sendiri, Langsung Ribut Saling Menyalahkan
Polisi menyebut, dia memiliki delapan anak asuh yang satu di antaranya adalah NAT (15).
"Tersangka memiliki delapan orang anak asuh atau anak yang dia perjualbelikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Pakaian hingga janji gaji besar tersebut ternyata bohongan.
Tersangka justru mencatat setiap pengeluaran membeli pakaian hingga tempat tinggal di apartemen sebagai utang para korban.
Zulpan menyebut NAT, dicatat tersangka memiliki utang sebesar Rp32 juta selama bekerja dengan tersangka.
Baca juga: Kasus Anak Durhaka di Bangka Tengah : Bunuh Ibu Kandung karena Kesal Gagal Sewa PSK, Bupati Syok
"Mereka (korban) akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai utang. Apakah untuk membeli bajunya untuk penampilan bagus, terus pulsa. Tapi ternyata mereka disekap di apartemen," ungkapnya.
EMT dalam melancarkan bisnis haram ini dibantu tersangka RR alias Ivan (19).
Ivan tidak lain merupakan pacar NAT.
Dia berperan sebagai joki atau pencari konsumen.
"RR perannya mencari tamu pakai akun MiChat," bebernya.
Muncikari Ditangkap
Melansir dari Tribunnews.com, Polda Metro Jaya menangkap muncikari, EMT yang menyekap dan mengeksploitasi seksual ABG berinisial NAT (15) di Apartemen selama 1,5 tahun.