Berita Solo Terbaru
Buntut Viral Satpol PP Solo Tabrak Becak di Pasar Klewer, Driver dan Personel Kena Sanksi
Driver dan personel Satpol PP Solo yang menabrak tukang becak sudah disanksi pembinaan. Mereka tidak melakukan pengejaran sesuai SOP.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo Arif Darmawan mengakui mobil patroli menabrak tukang becak yang berada di depan Pasar Klewer saat berjalan mundur.
Arif mengaku atas kejadian tersebut, pihaknya telah memberikan sanksi berupa pembinaan kepada driver dan personel.
Hal tersebut lantaran, personel Satpol PP melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Iya benar, kejadian itu kemarin hari Senin (26/9/2022) saat kami patroli rutin. Hari ini kita lakukan pembinaan ke pegawai sesuai dengan pelaksanaan SOP, kami juga sudah laporkan ke Wali Kota Solo," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (27/9/2022).
Arif menjelaskan, dalam penegakan Perda petugas harus turun dari kendaraan.
"Ya ini saya sampaikan SOP-nya kami harusnya turun dulu, kami lakukan pembinaan. Sesuai SOP kami begitu turun dulu," ujarnya.
Menurutnya, kejadian tersebut bermula saat Satpol PP melakukan Patroli di sekitar Pasar Klewer dan Pasar Gede.
Pedagang rujak tersebut berjalan dari arah timur ke barat, saat itu mobil Satpol PP mencoba meminta pedagang rujak untuk berhenti.
Namun, di lokasi kejadian tersebut, Pedagang rujak kembali berputar ke timur.
Baca juga: Viral Mobil Satpol PP Tabrak Becak di Pasar Klewer Solo, Awalnya Mau Kejar Penjual Rujak yang Kabur
"Pas mobil mundur ada becak di belakang akhirnya 'kunduran' mobil," jelasnya.
"Sudah kami bina driver, lainnya juga sudah kami bina. Karena kita punya tim negosiatornya juga," ucapnya.
Usai kejadian tersebut, lanjut Arif, persolin Satpol PP langsung mengganti kerugian yang dialami oleh tukang becak tersebut.
"Langsung kita bawa untuk memperbaiki ban yang rusak," terangnya.
Akibat kejadian tersebut, diakuinya pihak Satpol PP tidak jadi membawa pedagang rujak dan fokus dalam penanganan tukang becak.