Berita Karanganyar Terbaru
Aksi Tak Senonoh ABG di Warung Tawangmangu Sudah Kerap Terjadi, Juru Parkir : Nggak Cuma 1-2 Kali
Aksi tak senonoh ABG yang viral terekam video di salah satu warung Tawangmangu ternyata bukan kali pertama terjadi. Aksi semacam itu kerap terjadi
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Dalam video tersebut, sejoli itu tidak sadar ada yang merekamnya dari seberang warung.
Salah satu yang sempat mengunggu adalah akun Tiktok @glendoh_.
Tetapi tak berapa lama, postingan tersebut sudah lenyap dihapus.
Tanpa rasa canggung, keduannya ABG ini langsung berciuman di lantai dua, dalam warung tersebut.
Pada akhir video, terlihat kedua ABG ini meninggalkan warung tersebut dengan mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri.
Tak ada keterangan jelas di mana dan kapan video ini diambil.
Baca juga: Nasib Baik Siswi SMA Jumapolo yang Melahirkan : Sebelum Pindah Sekolah, Diberi Kesempatan Ikuti UTS
Baca juga: Kisah Bocah SMA di Jumapolo yang Melahirkan : Pacar Ajak Nikah Muda, Malu Bawa Aib ke Sekolah
Penmas Si Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo mengaku, pihaknya telah mendapatkan informasi video tersebut.
Meskipun begitu, polisi belum menerima adanya laporan atas viralnya video tersebut.
"Terkait kejadian viral tersebut, Polres Karanganyar sudah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, namun untuk upaya hukum belum dilakukan karena belum ada laporan dari pihak korban (wanita yang ada di video)," ucap Sakti kepada TribunSolo.com.
Meski hingga saat ini belum menerima laporan tersebut, ia tetap mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan untuk tidak melakukan kegiatan tidak senonoh karena melanggar kesusilaan.
Dia meminta bagi masyarakat yang melihat hal tersebut, untuk tidak direkam dan diviralkan ke media sosial.
"Alangkah baiknya jika didatangi untuk diingatkan bahwa tindakannya dapat melanggar norma kesusilaan," pungkas Sakti.
Bripka Sakti memberikan saran, jika ada hal tak senonoh untuk mendatangi dan menegur langsung.
Pasalnya kata dia, jika hal tersebut direkam dan disebar ke media sosial, akan menjadi bumerang untuk perekam maupun penyebar video tersebut.
"Ini ada efek dominonya, misal perempuan di dalam video tersebut tidak terima hal tersebut, bisa melaporkan yang merekam dan menyebar video tersebut," ujar Sakti.
"Selain itu, kedua pelaku tersebut hanya masuk unsur kesusilaan, dan tidak memenuhi unsur di dalam KUHP," imbuh dia. (*)