Polisi Tembak Polisi
Febri Diansyah Disinggung soal Honor Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Sebut Cuma Fokus 1 Hal
Kini banyak yang penasaran, apa motif Febri Diansyah bersedia bergabung sebagai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala," kata Novel Baswedan, Rabu (28/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri dan Eks Pegawai KPK Rasamala Kini Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan PC
Novel menyebut apabila Febri Diansyah atau Rasamala Aritonang minta pendapat dirinya maka ia akan menyampaikan untuk tidak bergabung dalam tim hukum Ferdy Sambo tersebut.
"Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya akan sampaikan jangan," katanya.
Arman Hanis, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjuk bekas penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.
Febri tak membantah jika dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.
Baca juga: Putri Candrawathi Selalu Beralasan Kondisi Psikisnya Terguncang, Polri Akan Evaluasi Kesehatan PC
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022) seperti dikutip Tribunnews.com.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.
Penjelasan Rasamala Aritonang
Sementara keputusan serupa juga dibuat Rasamala Aritonang yang sama-sama merupakan eks pegawai KPK.
Saat ini, Rasamala Aritonang menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.
Kepada Kompas.TV. Rabu (28/9/2022) Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah bergabung memperkuat pembelaan hukum untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Yunarto Wijaya Sebut Citra Polri Kini Anjlok Gara-gara Ferdy Sambo, Berbanding Terbalik dengan TNI
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama katen Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.
Rasamala lantas menyinggung soal temuan Komnas HAM dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” ujar Rasamala.
Ketiga, menurut Rasamala, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak hukum setara.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” kata Rasamala.
“Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers.”
(*)