Berita Seleb

Benarkah Kondisi Lesti Terguncang saat Laporkan Rizky Billar soal KDRT? Ini Jawaban Polisi

Lesti Kejora ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat datang ke Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews/ Instagram @rizkybillar
Lesti Kejora (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Lesti Kejora dikabarkan melaporkan Rizky Billar ke polisi terkait dugaan KDRT. 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi mengungkapkan bagaimana kondisi Lesti Kejora saat membuat laporan KDRT.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, penyanyi dangdut Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) untuk membuat laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lesti Kejora ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat datang ke Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.

Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Langsung Melakukan Visum Lengkapi Laporan

Humas Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan dari Lesti Kejora.

"Iya benar, ada (Lesti) semalam (di Polrs Metro Jaya Jakarta Selatan)," ungkap Nurma, Kamis (29/9/2022), dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment.

Ketika ditanya mengenai kondisi Lesti, Nurma memilih tak menjawab.

"Kondisi saat datang dalam keadaan terguncang atau seperti apa?" tanya awak media.

"Nanti kita cek kepada penyidik," jawab Nurma.

"Kita belum dalami, karena memang hanya dilaporkan untuk KDRT-nya saja," sambungnya.

Selain itu, laporan yang dibuat oleh Lesti ditujukan kepada suaminya.

Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan dugaan kasus KDRT.
Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan dugaan kasus KDRT. (Instagram @lestykejora)

Nurma hanya menjelaskan, Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari.

"Kurang lebih jam 7 malam ya," tukas Nurma.

Baca juga: Sebelum Dilaporkan ke Polisi oleh Lesti Kejora, Rizky Billar Unggah Foto Berdua dengan Sang Istri

Adapun kedatangan Lesti di Polres hanya untuk membuat laporan saja sehingga tidak lama.

"Untuk prosesnya nggak lama sih, cuman lapor aja," tutur Nurma, melansir Tribunnews.com.

"Jadi saudara L melaporkan dengan dugaan KDRT," tambahnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved