Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Mainan Anak di Tangerang Bikin Geger karena Berisi Barcode Judi Online, Penjual Mengaku Tak Tahu

Penjual sudah menjual mainan itu selama satu minggu di beberapa SD di wilayah Kecamatan Pinang. Pembelinya rata-rata anak kelas 1-3 SD.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews/Wartakotalive.com
Kolase foto kartu mainan anak-anak yang terhubung dengan situs judi online membuat orangtua di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang khawatir dan ilustrasi tampilan situs judi online. 

TRIBUNSOLO.COM, TANGERANG - Mainan anak di sebuah SD di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten membuat resah.

Pasalnya, mainan anak yang dijual seorang pedagang itu berisi barcode yang terhubung dengan situs judi online.

Kasus itu pun kini ditangani kepolisian.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengaku sudah meminta keterangan dari Sobirin alias Birin selaku penjual mainan anak tersebut.

Baca juga: Viral Foto Lukas Enembe Diduga Bermain Judi di Kasino, MAKI Beri Penjelasan: Bukan Editan

Sobirin menyebut jika sudah menjual mainan itu selama satu minggu di beberapa SD di wilayah Kecamatan Pinang.

Sedangkan pembelinya rata-rata anak kelas 1 hingga kelas 3.

"Kartu tersebut dibuat mainan yaitu main teplokan oleh anak-anak tersebut," kata Tapril dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Sobirin mengaku kepada polisi, dia tidak mengetahui jika kartu yang dijualnya itu bisa digunakan untuk mengakses situs judi online.

Baca juga: Temuan PPATK : Lukas Enembe Setor Rp 560 Miliar ke Kasino Judi, Pengacara Ungkap Sumber Kekayaan

Penjual tersebut, kata Tapril, mengaku jika kartu tersebut diperolehnya dari sebuah toko grosir mainan yang ada di Pasar Bengkok dan Pasar Lembang.

"Penjual menjual kartu tersebut seharga Rp1.000 pada anak-anak. Pedagang tidak mengetahui dan mengerti kartu tersebut berbarcode ke situs judi online," ucap Tapril, dikutip dari Tribunnews.com.

Tapril melanjutkan, jika barcode pada kartu itu discan maka akan langsung terhubung ke situs judi online.

Baca juga: Siapa Pemilik Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Kini Diusut, Diduga Milik Mafia Judi

Hanya saja, membuka situs itu harus lebih dulu mendaftarkan email dan nomor rekening.

"Kartu yang berbarcode judi online tersebut tidak bisa dibuka jika tidak dengan situs VPN dan menggunakan email dan nomor rekening," tuturnya.

Polisi pun sampai kini masih mendalami kasus penjualan mainan anak dengan berisi barcode situs judi online tersebut.

"Informasi ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan," ujarnya. 

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved