Berita Daerah
Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Setelah Mencuri 17 Motor, Modusnya Cuma Pinjam
Dari penyelidikan polisi, anak dari Imam S Arifin ini sudah 17 kali melakukan pencurian motor.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Putri mendiang pedangdut Imam S Arifin, berinsial RDH ditangkap polisi setelah mencuri belasan motor di Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari penyelidikan polisi, anak dari Imam S Arifin ini sudah 17 kali melakukan pencurian motor.
Masing-masing korban menderita kerugian sekitar Rp 15 juta sama Rp 20 juta.
Baca juga: 2 Oknum ASN Disdik Jakbar Digerebek di Hotel oleh Istri Sah, Diduga Sempat Lakukan Hubungan Badan
"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta,"
"Nyaris Rp 300 juta," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha saat rilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).
Diberitakan Tribun Jakarta, RDH mengatur siasat bagaimana mengambil motor korban.
Ia menyasar korban yang berprofesi sebagai pedagang.
Entah bagaimana, Resti melakukan berbagai tipu daya agar si korban mau meminjamkan motornya.
Baca juga: Rizky Billar Bakal Dipanggil Polisi Soal Dugaan KDRT pada Lesti Kejora, Terancam Penjara 15 Tahun
Ketika sasaran sudah didapat, Resti kemudian meminta para korbannya mengantarkan dia ke suatu tempat.
Kemudian, dia meminjam motor korban dengan berpura-pura ada barang yang tertinggal.
Setelah meminjam sepeda motor korban, RDH kabur tak balik-balik lagi.
"Setelah dipinjam korban baru sadar dia telah ditipu," kata Yonky.

Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.
Hasil curiannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.
Baca juga: Akta Kematian Ratu Elizabeth II Akhirnya Dirilis ke Publik, Penyebab Meninggal: Usia Tua
Dalam aksinya, Resti selalu memakai kerudung ajaib.