Berita Nasional
Gubernur Papua Lukas Enembe Tunjukkan Obat yang Ia Konsumsi: Masih Perawatan, Belum Bisa Temui KPK
Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, JAYAPURA - Belum juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe muncul memberikan bukti bahwa dirinya memang sedang sakit.
Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Baca juga: Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan Setelah Hampir 3 Bulan Kasus Brigadir J, Kapolri dapat Apresiasi
Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Kepada wartawan yang diundang di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022), Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku kesehatannya belum baik.
Tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kondisinya yang belum membaik.
Baca juga: Novel Baswedan Kecewa dan Kaget 2 Mantan Pegawai KPK Kini Bela Ferdy Sambo dan PC, Sarankan Mundur
Di hadapan akaw media, Lukas dengan suara berat, menyatakan belum dapat berbicara banyak.
"Saya masih perawatan, belum bisa banyak bicara," kata dia di kediamannya, Jumat kemarin,
Sementara itu, ratusan orang masih menjaga kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mayoritas massa merupakan masyarakat pegunungan yang sebagian besar adalah kerabat dari Lukas Enembe.

Elvis Tabuni, Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak, yang juga berada di kediaman Lukas Enembe, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih mengerti kondisi kesehatan Lukas yang saat ini masih sakit.
Baca juga: Harga Pertamax Turun Mulai 1 Oktober 2022! Dari Rp 14.500 Jadi Rp 13.900 per Liter
Ia pun mendesak agar KPK tidak menjemput paksa Lukas Enembe yang sudah menjadi tersangka kasus gratifikasi sejak 5 September 2022.
Elvis juga meminta KPK bisa memberikan izin kepada Lukas Enembe untuk mendatangkan atau mendatangi dokter pilihannya.
"KPK mohon, KPK mohon, Bapak Lukas Enembe saat ini sakit, mohon berikan izin dokter, apakah dokter khusus keluarga," tutur Elvis. (*)
(Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)