Berita Seleb
Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT di Tengah Kasus Lesti Laporkan Rizky Billar, Warganet Mengecam
Di tengah, isu kekerasan dan rumah tangga (KDRT) Lesti Kejoran melaporkan Rizky Billar ke polisi, Baim Wong justru membuat konten prank.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kepolisian pun meminta Lesti Kejora melakukan pemeriksaan medis untuk pembuatan visum et repertum.
Namun, Zulpan tidak menjelaskan apakah penyidik telah menerima hasilnya.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa Lesti Kejora selaku pelapor dan pemeriksaan saksi.
Ada dua saksi yaitu asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertianment.
Selanjutnya, polisi meminta Lesti Kejora untuk menjalani pemeriksaan di P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak).
Baca juga: Meski Baim Wong Banjir Hujatan, Warga Sukoharjo Tetap Nekat Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week
"Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” ujar Zulpan.
Atas kasus ini, Rizky Billar disangkakan Pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Dan pelaku tindakan pidana tersebut bisa terancam maksimal 15 tahun penjara.
(*)