Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini, Ahli Forensik Emosi: Artinya Sudah Pasrah

Putri Candrawathi saat ini mengaku ikhlas harus ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"PC sudah pasrah dan sudah memprediksi kemungkinan akan tidak bertemu dalam jangka panjang," ujar Handoko di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (1/10/2022).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal menjalankan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) siang ini.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal menjalankan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) siang ini. (Istimewa via TRIBUNNEWS.com)

Dia pun menambahkan pesan Putri yang menyatakan tetap belajar yang baik, tetap menggapai cita-cita, dan selalu berbuat yang terbaik adalah perkataan untuk masa depan.

Sementara, pernyataan putri yang mengatakan ikhlas diperlakukan seperti ini bukan berarti menerima keadaan namun sudah benar-benar memahami status hukum yang dijalani.

Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Kini Bela Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Emosi Merasa Dikhianati

"Jadi dalam perkembangan saat ini, ada pengakuan dari suami, tensi beliau sudah mereda. Dan PC seperti sudah mengetahui oke saya mau begini, saya nanti akan begini, lebih jauh lebih yakin dari sebelumnya," ujar Handoko.

Handoko juga melihat Putri sudah bisa menerima keadaan dibanding sebelumnya saat pertama kali memunculkan diri ke publik kala menjeguk Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Menurut Handoko setelah sekian lama menjalani proses pemeriksaan, juga mendengar yang terjadi di masyarakat dan hal-hal yang dialami oleh anak-anak keluarga Ferdy Sambo membuat Putri memberanikan diri untuk menerima keadaan.

Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo saat Bertemu Febri Diansyah, Menyesal Sudah Emosi hingga Bunuh Brigadir J

Ditambah lagi kemunculan dua pengacara baru dari mantan pegawai KPK meyakini Putri untuk lebih berani menjalani proses hukum.

"Yang menarik ada kalimat yang tidak lagi digunakan yaitu, saya setia. Kemudian saya dan anak-anak tulus mempercayai. Tidak menutup kemungkinan PC akan berbeda atau berseberangan dengan Pak FS," ujar Handoko.

Sebagai informasi, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka adalah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved