Tragedi Kanjuruhan

Belum Kering Air Mata Kehilangan Ratusan Suporter, Arema FC Kini Ditagih Tunggakan Pajak Rp 1 Miliar

HM Sanusi mengatakan, Arema FC belum memenuhi pembayaran kewajiban tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
AFP/JUNI KRISWANTO
Seorang pria berdiri di antara puing-puing di Stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan mematikan menyusul pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 3 Oktober 2022. - Kemarahan terhadap polisi meningkat di Indonesia pada 3 Oktober setelah setidaknya 125 orang tewas dalam salah satu yang paling mematikan bencana dalam sejarah sepak bola, ketika petugas menembakkan gas air mata di stadion yang penuh sesak, memicu penyerbuan. (Photo by Juni Kriswanto / AFP) 

TRIBUNSOLO.COM, MALANG -- Setelah tragedi Kanjuruhan yang memakan korban ratusan jiwa, Arema FC kini ditagih untuk melunasi tunggakan utang kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Bupati Malang, HM Sanusi menyebut tunggakan itu berkaitan dengan wajib pajak koorporasi atau pajak hiburan dari jumlah tiket yang terjual pada setiap pertandingan sepak bola Arema FC yang digelar di Stadion Kanjuruhan.

"Seperti tiket itu, seharusnya hasil penjualan tiket masuk ke dalam negara sebanyak 10 persen," ungkap Sanusi saat ditemui, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Jokowi dan Presiden FIFA Bahas Tragedi Kanjuruhan, Pasrah Jika Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Sanusi mengatakan, Arema FC belum memenuhi pembayaran kewajiban tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

"Sejak lama. Kalau dirinci nilai uangnya, mungkin mencapai lebih dari Rp 1 miliar," jelasnya.

Padahal kata Sanusi, uang dari hasil pembayaran pajak hiburan itu akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang sebagai biaya perawatan Stadion Kanjuruhan.

Termasuk, untuk biaya renovasi kerusakan pasca-terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

"Ada beberapa fasilitas umum yang rusak akibat tragedi itu, meskipun tidak banyak," katanya.

Baca juga: Kompolnas Bahas Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Diduga Ada Oknum Pemberi Instruksi

Melansir Kompas.com, ada beberapa fasilitas di Stadion Kanjuruhan yang rusak akibat tragedi kerusuhan. Di antaranya pagar pembatas di tribun sisi utara, pagar dan tembok pintu keluar nomor 13 dan 12.

"Kerugian akibat kerusakan itu belum kita rinci mencapai berapa nilainya. Tapi yang pasti ada beberapa. Makanya saya harap Arema FC membayarkan kewajiban pajaknya ke kami," jelasnya.

Komite Disiplin PSSI sebelumnya sudah memberikan beberapa sanksi kepada Arema FC imbas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Salah satunya adalah denda Rp 250 juta.

Kompolnas Bahas Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Pemeriksaan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang terus dilakukan.

Satu diantaranya terkait dengan penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Sesepuh Suporter Bola di Karanganyar Minta Semua Pihak Introspeksi Diri

Dilansir dari Kompas.com, Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas), menyebutkan bahwa Kapolres Malang selaku penanggung jawab pengamanan tidak menginstruksikan penembakan gas air mata.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mendapatkan bukti rekaman apel sebelum pertandingan.

"Kami mendapatkan bukti rekaman pelaksanaan apel 6 jam sebelum pertandingan. Dalam apel tersebut, Kapolres Malang meminta seluruh jajaran pengamanan tidak menembakkan gas air mata dalam situasi dan kondisi apa pun," kata dia, Selasa (4/10/2022).

Sejumlah bangkai kendaraan akibat dirusak dan dibakar massa dalam kerusuhan usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya terlihat teronggok di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022) pagi. Usai laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam, yang berakhir dengan kekalahan 2-3 untuk Arema FC, terjadi kerusuhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa hingga 130 orang, sekitar 180 orang lainnya luka-luka, dan 13 kendaraan dirusak serta dibakar. SURYA/PURWANTO
Sejumlah bangkai kendaraan akibat dirusak dan dibakar massa dalam kerusuhan usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya terlihat teronggok di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022) pagi. Usai laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam, yang berakhir dengan kekalahan 2-3 untuk Arema FC, terjadi kerusuhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa hingga 130 orang, sekitar 180 orang lainnya luka-luka, dan 13 kendaraan dirusak serta dibakar. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Mengutip Antara, Kompolnas menjelaskan, ketika kerusuhan terjadi Kapolres Malang berada di luar stadion untuk menyiapkan pengamanan bagi Persebaya.

"Saat itu Kapolres Malang sedang di luar akan mengamankan pemain (Persebaya) yang akan keluar," katanya.

Lantas siapa yang menginstruksikan penembakan gas air mata di dalam stadion?

Baca juga: LIB Menolak Arema vs Persebaya Digeser Sore Hari, PSSI Mengira Bakal Aman karena Bonek Tak Hadir

Menurut asesmen yang dilakukan Kompolnas selama dua hari, ada oknum jajaran keamanan yang mengeluarkan instruksi penembakan gas air mata di luar prosedur.

Kompolnas menggambarkan kondisi pengamanan di saat tragedi terjadi. Ada 2.000 personel yang diterjunkan.

Dari jumlah itu, anggota Polres Malang sejumlah 600 orang.

Sisanya merupakan personel bantuan dari jajaran TNI, Polres penyangga, dan Brimob Polda Jawa Timur.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, siapa dan pada tingkat mana instruksi gas air mata itu keluar," kata Albertus.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved