Berita Klaten Terbaru
Inilah Tampang Maling yang Menguras Rumah Kosong di Tulung Klaten : Mencuri untuk Membayar Utang
Inilah pemuda berinsial D (20) yang mengobrak-abrik rumah milik Sarmini (52) hingga menguras harta bendanya.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Inilah pemuda berinsial D (20) yang mengobrak-abrik rumah milik Sarmini (52) hingga menguras harta bendanya.
Pencurian terjadi di Dukuh Kiyaran, Desa Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten Minggu (22/10/2022).
KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan dari korban.
"Setelah berhasil mendapatkan bukti (petunjuk) pelaku dapat diamankan saat bekerja di Kecamatan Sambi, Boyolali," terang dia kepada TribunSolo.com, Rabu (5/10/2022).
"Pelaku saat ditangkap tidak dapat mengelak (dengan bukti yang ada)," aku dia menekankan.
Saat penangkapan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, jaket warna putih dan tas slempang warna hitam yang digunakan pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah BPKB, satu buku tabungan BNI, dua buah kartu ATM, tiga buah cicin emas serta 4 buah gelang emas yang merupakan barang hasil curian.
Diungkapkan Umar jika pelaku beralamat di satu kecamatan yang sama dengan korban yakni di Kecamatan Tulung, Klaten.
Lebih lanjut Umar mengungkapkan, pelaku sengaja mengendarai motor keliling di daerah tulung mencari sasaran rumah kosong.
Setelah berkeliling, pelaku melihat rumah korban dalam keadaan kosong, namun dalam pagar rumah dalam keadaan terkunci.
Kemudian, pelaku memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan dan menuju rumah kosong melalui sawah, lalu masuk dari samping kanan rumah kosong tersebut dengan memanjat.
Baca juga: Sempat Sedih, Nenek Suparmi asal Tawangmangu Tersenyum, Anak Gadisnya yang Hilang Telah Ditemukan
Baca juga: Kagetnya Ibu di Klaten, Ditinggal Berobat ke Solo Rumahnya Berantakan, Emas dan Uang Disikat Maling
Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu balakang dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku masuk ke kamar korban dengan mencungkil pintu dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
"Kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP dan menuju ke ATM," terangnya.
"Saat berada di ATM, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 6,1 juta dan mentransferkan uang ke rekenening pelaku sebesar Rp 10 juta dan kemudian mengganti nomor pin ATM lalu pulang," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan jika uang yang berhasil diambil pelaku telah habis digunakan untuk membayar utang.
"Pelaku sempat beraksi di 2 lokasi, salah satunya di Kecamatan Tulung," aku dia.
Pemilik Rumah Kaget
Pencuri spesialis rumah kosong di Kabupaten Klaten diciduk.
Rumah yang dikuras hartanya adalah milik Sarmini (52) di Dukuh Kiyaran, Desa Tulung, Kecamatan Tulung Minggu (2/10/2022) lalu.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, saat itu pukul 12.00 WIB, pemilik rumah bersama tiga orang lainnya, yakni Surya (35), Retno dan anaknya ke Kota Solo untuk berobat.
Rumahnya pun kosong mlompong karena ditinggal.
Tapi begitu kagetnya Sarmini saat tiba di rumah pukul 19.00 WIB, di mana rumahnya berantakan dan hartanya raib.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan penangkapan pelaku.
"Pelaku pencurian, sudah kita tangkap, pelakunya berjumlah satu orang," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (5/10/2022).
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menjelaskan, usai mendapati rumahnya berantakan dan hartanya hilang langsung lapor ke polisi.
Baca juga: Waspada, Maling Helm Mahal Marak di Klaten : Sehari Tiga Helm Hilang, Harganya Capai Jutaan Rupiah
Baca juga: Pemuda Karanggede Ini Jadi Pesakitan : Temukan HP di ATM Malah Disikat, Kini Dibekuk Polisi Wonogiri
Dia membenarkan jika rumah kosong karena ditinggal ke Solo untuk berobat.
"Setibanya mereka di rumah, kecurigaan Sarmini timbul, saat melihat hampir seluruh pintu di rumahnya sudah dalam keadaan terbuka," terang dia.
"Ditambah lagi, almari di semua kamar dalam berantakan semua," jelas Abdillah.
Mendapati hal tersebut, dirinya langsung mengecek semua berharga yang berada di rumahnya.
Benar saja, hartanya hilang yakni 2 buah BPKB sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 3,5 juta, 2 buku tabungan beserta berisi saldo Rp 179 juta dan Rp 200 ribu.
"Juga da perhiasan dengan nilai sekitar Rp 13 juta," tuturnya.
Maling Keruk Ratusan Juta
Polisi Klaten meringkus tiga kawanan maling yang melancarkan aksinya dengan membobol tembok.
Ketiganya adalah Amri (53) warga Pandegelang Banten, Ira Sukriyadi (41), warga Brebes dan Ahmad Nur Fauzi (24) warga Tangerang.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com dari @macanklaten.id, selain tiga maling, polisi mengamankan 1 tatah, 1 Palu, 1 obeng panjang, 1 linggis, 1 karung dan 1 unit Daihatsu Xenia.
Komplotan pencuri tersebut berhasil masuk dengan cara melubangi tembok bagian belakang minimarket dan warung dengan berbagai alat tersebut.
Tak hanya beraksi di Klaten, tetapi pelaku beraksi di berbagai wilayah.
Di antaranya bulan Juni di Klaten dengan besar Rp 30 juta rupiah dan di Kabupaten Sragen terjadi dua kali pada Mei dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta dan Juni total kerugian mencapai Rp 50 juta.
Teakhir di Kabupaten Blora terjadi pada Juli dengan kerugian sangat besar yakni Rp 250 juta.
Sedangkan lokasi lain yakni Kabupaten Boyolali terjadi pada bulan Mei, Kabupaten Pekalongan, Brebes dan Kendal terjadi pada Juli.
Baca juga: Pura-pura Jadi Petugas Periksa Meteran Listrik, Pria ini Ternyata Maling di Rumah Sepi Sawo Ponorogo
Baca juga: Terjadi Lagi, Maling Minimarket di Sragen Pakai Modus Jebol Tembok: Rokok hingga Minyak Wangi Raib
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan penangkapan 3 pelaku tersebut dilakukan oleh anggotanya.
"Semua tersangka ditahan di Mapolres Klaten dan sedang proses sidik untuk melengkapi berkas," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (27/9/2022).
Guruh mengungkapkan, jika nantinya kasus tersebut akan dirilis secara resmi di Mapolres Klaten.
"Nanti lengkapnya kami rilis hari Jum'at (30/9/2022)," pungkasnya. (*)