Berita Persis Solo
Lirik Chant Suporter Persis Solo 'Terus Membara' : Terinspirasi Suporter Dukung Sepanjang 2x45 Menit
Chant Terus Membara kerap dinyanyikan suporter Persis Solo. Chant ini terinspirasi saat suporter memberikan dukungan sepanjang 2x45 menit
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Chant kerap dinyanyikan oleh suporter saat klub kebanggaan bertanding.
Begitu pula suporter Persis Solo. Ada banyak chant yang dilantunkan untuk Eky Taufik cs.
Salah satunya chant yang berjudul Terus Membara.
Chant tersebut merupakan karya yang dilahirkan oleh Fisal Vihatma.
Baca juga: Duka Tragedi Kanjuruhan, Suporter Persis ke Malang, Gelar Tabur Bunga di Gate 13 Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Ikut Rapat Evaluasi Imbas Kanjuruhan dengan Menpora Zainudin Amali, Begini Kata Panpel Persis
Chant itu lahir karena semangat salah satu basis suporter Persis Solo, Ultras 1923 dalam memberi dukungan sepanjang 2x45 menit.
Fisal kemudian menitipkan karyanya berjudul 'Terus Membara' kepada Ultras 1923.
Mereka pun kerap menyanyikannya di beberapa momen pertandingan Persis Solo.
Berikut lirik chant suporter Persis Solo Terus Membara :
Harapan tersemat di setiap jejak langkahmu
Takkan padam menyala dan terus membara
Kan ku serukan namamu dengan rasa bangga
Persis Solo Laskar Sambernyawa
Tetap berdiri di tempat ini
Teriakanku lantang untukmu
Semangat ini takkan berhenti
Persis Solo ku ada untukmu
Baca juga: Nasib Skuad Wild Rift Persis Setelah ESL Snapdragon Asia Pasifik : Masih Dipertahankan
Baca juga: Pemain Muda Persis Solo Arkhan Kaka Gacor di Timnas, Koleksi 6 Gol, Kini Bidik Lolos Piala Asia 2023
Harapan tersemat di setiap jejak langkahmu
Takkan padam menyala dan terus membara
Kan ku serukan namamu dengan rasa bangga
Persis Solo Laskar Sambernyawa
Tetap berdiri di tempat ini
Teriakanku lantang untukmu
Semangat ini takkan berhenti
Persis Solo ku ada untukmu
Lirik Chant Suporter Persis Solo : Satu Jiwa dari The Working Class Symphony
Suporter Persis Solo memiliki sejumlah chant yang biasa mereka nyanyikan untuk memberi semangat para pemain klub kebanggaan.
Chant 'Satu Jiwa' yang diciptakan The Working Class Symphony menjadi salah satu diantaranya.
Chant tersebut biasanya dinyanyikan menjelang kick off dan setelah laga Persis Solo berakhir.
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Satu Jiwa - The Working Class Sympony (Viral di TikTok)
Baca juga: Setelah 10 Tahun, Lagu Satu Jiwa Anthem Song Persis Solo Dapat Surat Hak Cipta dari Kemenkumham
Berikut lirik chant Satu Jiwa :
Di sini semua berawal
Di sini kita berbagi kesenangan
Berusaha tetap bersama
Walaupun jarak kadang
Terbentang memisahkan
Rayakanlah pertemuan ini
S'lalu bersama apapun yang terjadi
Singkirkan semua yang mengganggumu
Kita kan tetap jadi satu
Roda hidup terus berputar
Dan takdir pun tak s'lalu sama, pahamilah
Namun hasrat 'tuk tetap bersama
Menjadi semangat
Baca juga: Merinding, Suporter Nyanyi Bersama Anthem Satu Jiwa Sebelum Kick-Off Persis Solo vs PSS Sleman
Baca juga: Daftar Chant Suporter Persis Solo di Laga Persis vs PSIS: Dari Satu Jiwa hingga Ayo Ayo Persis Solo
Yang membuat kita semakin kuat
Rayakanlah pertemuan ini
S'lalu bersama apapun yang terjadi
Singkirkan semua yang mengganggumu
Kita kan tetap jadi satu
Rayakanlah pertemuan ini
S'lalu bersama apapun yang terjadi
Singkirkan semua yang mengganggumu
Kita kan tetap jadi satu
Rayakanlah pertemuan ini
S'lalu bersama apapun yang terjadi
Singkirkan semua yang mengganggumu
Kita kan tetap jadi satu
Setelah 10 Tahun, Lagu 'Satu Jiwa' Dapat Surat Hak Cipta dari Kemenkumham
Anthem song Persis Solo, Satu Jiwa, yang diciptakan Hendra Gunawan alias Zoel, mendapatkan surat pencatatan hak cipta.
Penyerahan surat pencatatan hak cipta lagu Satu Jiwa ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, saat acara Yasonna Mendengar di Balaikota Solo, Rabu (20/7/2022) malam.
Zoel mengatakan, lagu tersebut sebenarnya bukan lagu tentang sepakbola.
Baca juga: Mau Beli Tiket Persis vs Dewa United? Siang Ini Bisa Dipesan Online via Persis App, Begini Caranya
Baca juga: Gamma Thohir Bakal Fokus Urusi Nusantara United FC di Liga 2, Ini Kalimat Pamitan ke Persis Solo
Namun dari rasa kangennya kepada teman-teman komunitasnya.
Lagu ini dibawakan oleh band lokal asal Solo, The Working Class Symphony.
"Tahun 2010 bandnya terbentuk. Kalau lagunya sendiri mulai rilis pada tahun 2012," kata Zoel.
"Untuk jejak digitalnya sendiri ada di facebook, dan saya juga punya albumnya," imbuhnya.
Zoel sebenarnya ingin mengurus hak cipta lagu Satu Jiwa, karena semakin viral dan menjadi Anthem Song Persis Solo.
Namun, dia baru mendapatkan surat pencatatan hak cipta 10 tahun kemudian.
Baca juga: Ingin Magang di Klub Bola? Mahasiswa UNS Tak Usah Bingung, Kini UNS & Persis Solo Jalin Kerja Sama
Baca juga: Tradisi Persis Solo Sebelum Arungi Kompetisi Liga 1 : Ziarah ke Makam Pangeran Sambernyawa
Meski sudah mendapatkan surat pencatatan hak cipta, lagu Satu Jiwa masih boleh untuk di-cover.
"Ya kalau mau cover, yang penting izin dulu," ujarnya.
Pemohon HAKI dan Merek di Solo Makin Meningkat
Sementara itu, Yasonna mengatakan jika melindungi hasil karya itu sangat penting.
"Kalau UMKM mereknya ya, sangat penting, juga para pencipta mendaftar ciptaannya," kata Yasonna setelah acara.
Yasonna menjelaskan, selain melindungi hasil karya para produsen dari pembajakan, sertifikat HAKI dan merek bisa dijadikan jaminan fidusia di Perbankan untuk pengajuan kredit sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Jalin Komunikasi dengan Nusantara United, Sinyal Persis Solo Bakal Pinjamkan Beberapa Pemain?
Baca juga: Jadwal Laga Persis Solo di Liga 1 2022/2023 : Mulai 25 Juli, Jadi Tuan Rumah Beruntun Tiga Kali
Perjanjian kredit dengan fidusia merupakan kredit antara nasabah (debitur) dan bank (kreditur) dengan agunan berupa jaminan fidusia yaitu hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak.
"Kalau sudah dapat legalitas dengan mudah maju ke Perbankan," tuturnya.
Khusus untuk Kota Solo tercatat adanya peningkatan permohonan hak cipta dan merek selama periode 2020-2021.
Untuk hak cipta tercatat dari 1.130 menjadi 1.950, sedangkan untuk merek dari 310 menjadi 366.
Jumlah tersebut membuat Kota Solo menempati urutan ke 2 se-Jawa Tengah dalam urusan permohonan hak cipta dan merek.
Khusus untuk UMKM yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya, terang Yasonna, akan diberikan insentif.
Pemerintah sendiri menargetkan 10 juta UMKM yang ada di Indonesia telah memiliki merek.
"UMKM kita ada 60 juta kalau bisa kita kembangkan 10 juta saja dan bisa menambah pekerja 1 atau 2 orang saja itu sudah jumlah yang sangat besar," katanya.
Sedangkan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menuturkan, sosialisasi untuk para pelaku UMKM masih harus dilakukan mengingat mereka belum sepenuhnya mengerti tentang pentingnya HAKI.
"Kalau punya merk bagus tidak segera didaftarkan nanti dicuri orang lain. Jadi segera daftarkan merk ke Mall Pelayanan Publik," tutupnya.
(*)