Klaten Bersinar
Selamat Tinggal TV Analog di Klaten : Oktober Ini, 46.303 Keluarga Bakal Terima Bantuan Set Top Box
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - TV analog di Kabupaten Klaten 'disuntik' mati.
Kini, warga akan mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai Senin (3/10/2022) hingga (22/10/2022).
Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa mengatakan, pendistribusian STB ditargetkan selesai dalam 20 hari.
Awalnya mengusulkan 100 ribu penerima STB, namun terealisasi sekitar 46 ribu saja.
"Tepatnya ada 46.303 Keluarga di Klaten akan merima bantuan STB," terang dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (8/10/202).
Menurut dia, petugas yang datang ke rumah-rumah itu tidak sekedar menyerahkan bantuan STB saja, nantinya setiap petugas yang datang juga melakukan instalasi STB di TV analog milik warga.
Selain itu, petugas juga akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) penerima bantuan STB sesuai ketentuan Kementerian Kominfo.
Adapun verval yang dilakukan petugas di antaranya memastikan penerima bantuan STB berada di wilayah siaran terestrial dan menikmati siaran tersebut.
"Jadi petugas membantu memasang," jelas dia.
Baca juga: Kominfo Pastikan Siaran TV Analog Dimatikan 2 November 2022, Minta Masyarakat Pindah Siaran Digital
Baca juga: Siaran TV Analog di Solo Raya Belum Dimatikan Padahal Sudah Tanggal 25 Agustus, Ini Alasan Kominfo
PJ Sekda Klaten, Jajang Prihono mengungkapkan bahwa petugas yang melakukan instalasi harus dibekali surat tugas untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan.
"Menghimbau kepada teman-teman camat dan kades agar melakukan pendampingan. Agar tidak ada penyalahgunaan saat pelaksanaan kegiatan ini, surat tugas dan identitas pelaksana harus jelas," tegasnya.
"Untuk karakteristik penerima semua diverifikasi oleh pemerintah pusat kita hanya mengusulkan saja," tukasnya.
Sempat Akan Dihentikan 25 Agustus
Warga yang tinggal di wilayah Solo Raya resmi tak akan lagi bisa menerima siaran televisi analog per Kamis (25/8/2022).
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Nomor 11 Tahun 2021, penghentian siaran TV analog tahap dua dijadwalkan berlangsung pada 25 Agustus 2022.
Baca juga: Siap-siap! Mulai 25 Agustus 2022 Kota Solo Bakal Migrasi dari TV Analog ke TV Digital
Untuk jadwal penghentian siaran TV analog tahap 2 ini, sebanyak 31 wilayah di 110 kabupaten atau kota akan ikut terdampak, termasuk Kota Solo serta 5 kabupaten lain di wilayah Solo Raya, yakni Karanganyar, Sragen, Klaten, Sukoharjo, dan Boyolali.
Nah, belum semua warga di Solo raya ternyata sudah tahu, jika siaran TV analog akan dimatikan besok.
Tak semua warga juga sudah punya perangkat set top box, untuk mengonversi siaran tv analog menjadi siaran digital.
Salah satunya seorang warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung, Sragen, Waginah.
Ia mengatakan tidak mengetahui siaran TV analog akan dimatikan.
Di rumah, ia memiliki televisi jenis tabung, dan belum punya set top box.
Bila benar pemerintah tak menunda mematikan siaran tv analog, maka Waginah besok tidak akan dapat menikmati siaran televisi lagi.
"Nggak tahu kalau mau dimatikan. Saya sendiri jarang nonton TV, biasanya TV ditonton sama cucu-cucu saya" kata Waginah.
Tetangga Waginah, Nining, juga belum tahu soal waktu penghentian siaran tv analog.
"Belum tahu kalau mau dimatikan besok," ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (24/8/2022).
Meski begitu, ia sudah lama sudah menggunakan set top box untuk menonton siaran TV digital.
Ia membeli set top box sejak 3 bulan lalu di Kota Sragen dengan harga kisaran Rp 185.000.
Menurutnya, menonton siaran TV digital lebih nyaman karena gambar lebih jernih.
"TV-nya yang lama, tapi sudah pakai set top box sejak 3 bulanan, kalau nonton TV digital lebih bening, nggak ada semutnya," ujarnya.
Beda lagi dengan Imroatin, yang tinggal di Desa Kedawung.
Ia mengatakan sudah mengetahui jika TV analog akan dimatikan besok.
"Kalau dimatikan besok sudah tahu, tahunya dari anak saya sekolah, kalau TVnya harus diganti," katanya.
Meski sudah tahu, ia belum membeli set top box untuk menonton siaran digital.
"Belum beli set top box, kalau urusan elektronik di rumah tergantung suami," jelasnya.
"Masih sering nonton TV apalagi masalah Sambo, kadang juga anak-anak nonton upin-ipin," pungkasnya.
Sementara, ketika TribunSolo.com datang ke salah satu toko elektronik di Kota Sragen, baik pelayan toko maupun pembeli terkejut mendengar pernyataan TV analog besok dimatikan.
Berikut daftar wilayah penghentian siaran TV analog tahap 2 dilansir dari laman Kominfo:
DKI Jakarta :
Kabupaten Kepulauan Seribu
Jakarta Pusat
Jakarta Utara
Jakarta Barat
Jakarta Selatan
Jakarta Timur
Sumatera Utara :
Kabupaten Langkat
Kabupaten Deli Serdang
Serdang Bedagai
Kota Medan
Kota Binjai
Kota Tebing Tinggi
Sumatera Barat :
Kabupaten Lima Puluh Kota
Kota Payakumbuh
Kabupaten Pesisir Selatan
Riau :
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Siak
Kuantan Singingi
Jambi :
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kabupaten Bungo
Kabupaten Tebo
Kabupaten Merangin
Sumatera Selatan :
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Musi Rawas Utara
Kota Lubuk Linggau
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir
Kota Prabumulih
Kabupaten Lahat
Kota Pagar Alam
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Lampung :
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka Barat
Banten :
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat :
Kabupaten Bekasi
Kota Bekasi
Kabupaten Bogor
Kota Bogor
Kota Depok
Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Barat
Kota Bandung
Kota Cimahi
Jawa Tengah :
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kota Surakarta
DIY :
Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Bantul
Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
Jawa Timur :
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Jombang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan
Kota Pasuruan
Kota Mojokerto
Kota Surabaya
Nusa Tenggara Timur :
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kalimantan Barat
Kabupaten Bengkayang
Kota Singkawang
Kalimantan Selatan :
Kabupaten Tanah Laut
Kabupaten Banjar
Kabupaten Barito Kuala
Kota Banjarmasin
Kota Banjarbaru
Kalimantan Tengah :
Kabupaten Kotawaringin Timur
Kabupaten Katingan
Sulawesi Utara :
Kabupaten Bolaang Mongondow
Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Minahasa Tenggara
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Kota Kotamobagu
Sulawesi Tengah :
Kabupaten Donggala
Kabupaten Poso
Kabupaten Tojo Una Una
Sulawesi Selatan :
Kabupaten Luwu
Kabupaten Luwu Utara
Kota Palopo
Kabupaten Bone
Kabupaten Soppeng
Kabupaten Wajo
Kabupaten Sinjai
Sulawesi Tenggara :
Kabupaten Muna
Kabupaten Muna Barat
Kabupaten Buton Tengah
Kota Bau Bau
Maluku Utara :
Kabupaten Halmahera Selatan
Kota Tidore Kepulauan
(*)