Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Tak ada Warga yang Berani Maju di Pilkades Ngijo Karanganyar, Titik Maju 'Melawan' Suaminya Sendiri

Penyebab pasangan suami istri maju dalam Pilkades tersebut karena tidak ada warganya yang mencalonkan dan bertarung dalam pesta demokrasi desa itu.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Suwarso dan isterinya Titik Ariningsih, sama-sama nyalon Kades di Ngijo, Tasikmadu. Suwarso merupakan petahana. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 11 desa di Kabupaten Karanganyar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Rabu (9/11/2022).

Dari 11 desa, ternyata ada empat desa yang Pilkadesnya diikuti oleh pasangan suami istri.

Baca juga: Lowongan 15 Kepala Desa di Boyolali, Bakal Digelar di 11 Kecamatan: Digelar 7 Desember 2022

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, empat Pilkades tersebut berada di Desa Blulukan, Desa Klodran di Kecamatan Colomadu, Desa Ngijo, di Kecamatan Tasikmadu, dan Desa Harjosari di Kecamatan Karangpandan. 

Penyebab pasangan suami istri maju dalam Pilkades tersebut karena tidak ada warganya yang mencalonkan dan bertarung dalam pesta demokrasi desa itu.

Calon Kepala Desa Ngijo, yang juga petahana, Suwarso mengatakan dia dan istrinya Titik Ariningsih, merupakan calon kepala desa yang bersaing dalam Pilkades nanti.

Dia mengatakan berdasarkan hasil pengundian, dia mendapatkan nomor urut 1,  sedangkan sang istri mendapatkan nomor urut 2.

"Sampai batas akhir pendaftaran, tidak ada yang mendaftar, hanya ada dua calon, saya dan istri,"kata Suwarso kepada TribunSolo.com, Selasa (11/10/2022).

Suwarso mengeklaim masyarakat Desa Ngijo masih menghendaki dirinya memimpin hingga tiga periode mendatang. 

Lanjut, kata dia, hal ini dibuktikan dengan warga lain tidak ada mendaftar sebagai peserta atau calon kepala desa.

"Informasi yang saya terima, warga masih menghendaki agar saya melanjutkan memimpin Desa Ngijo, agar proses demokrasi berjalan, saya meminta istri untuk maju sebagai salah satu calon,"ungkap Suwarso.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan tahapan Pilkades pada tahun ini memasuki tahap penentuan dan sosialisasi Daftar Pemilik Tetap (DPT).

Dia menuturkan, pengambilan nomor urut sudah dilaksanakan selama 3 hari di awal bulan Oktober 2022.

"Saat ini, tahap penentuan dan sosialisasi DPT, untuk pengambilan nomor urut sudah dilaksanakan sejak 5 hingga 7 Oktober kemarin," singkat Anung.

Baca juga: Kades Berjo Jadi Tersangka Korupsi Dana BUMDes, Dispermades Karanganyar Tunjuk Pejabat Sementara

Uniknya Pilkades Sragen 2022, Enam Calon Kepala Desa Bakal Lawan Istri Sendiri

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved