Berita Karanganyar Terbaru
Tak ada Warga yang Berani Maju di Pilkades Ngijo Karanganyar, Titik Maju 'Melawan' Suaminya Sendiri
Penyebab pasangan suami istri maju dalam Pilkades tersebut karena tidak ada warganya yang mencalonkan dan bertarung dalam pesta demokrasi desa itu.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 11 desa di Kabupaten Karanganyar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Rabu (9/11/2022).
Dari 11 desa, ternyata ada empat desa yang Pilkadesnya diikuti oleh pasangan suami istri.
Baca juga: Lowongan 15 Kepala Desa di Boyolali, Bakal Digelar di 11 Kecamatan: Digelar 7 Desember 2022
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, empat Pilkades tersebut berada di Desa Blulukan, Desa Klodran di Kecamatan Colomadu, Desa Ngijo, di Kecamatan Tasikmadu, dan Desa Harjosari di Kecamatan Karangpandan.
Penyebab pasangan suami istri maju dalam Pilkades tersebut karena tidak ada warganya yang mencalonkan dan bertarung dalam pesta demokrasi desa itu.
Calon Kepala Desa Ngijo, yang juga petahana, Suwarso mengatakan dia dan istrinya Titik Ariningsih, merupakan calon kepala desa yang bersaing dalam Pilkades nanti.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pengundian, dia mendapatkan nomor urut 1, sedangkan sang istri mendapatkan nomor urut 2.
"Sampai batas akhir pendaftaran, tidak ada yang mendaftar, hanya ada dua calon, saya dan istri,"kata Suwarso kepada TribunSolo.com, Selasa (11/10/2022).
Suwarso mengeklaim masyarakat Desa Ngijo masih menghendaki dirinya memimpin hingga tiga periode mendatang.
Lanjut, kata dia, hal ini dibuktikan dengan warga lain tidak ada mendaftar sebagai peserta atau calon kepala desa.
"Informasi yang saya terima, warga masih menghendaki agar saya melanjutkan memimpin Desa Ngijo, agar proses demokrasi berjalan, saya meminta istri untuk maju sebagai salah satu calon,"ungkap Suwarso.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan tahapan Pilkades pada tahun ini memasuki tahap penentuan dan sosialisasi Daftar Pemilik Tetap (DPT).
Dia menuturkan, pengambilan nomor urut sudah dilaksanakan selama 3 hari di awal bulan Oktober 2022.
"Saat ini, tahap penentuan dan sosialisasi DPT, untuk pengambilan nomor urut sudah dilaksanakan sejak 5 hingga 7 Oktober kemarin," singkat Anung.
Baca juga: Kades Berjo Jadi Tersangka Korupsi Dana BUMDes, Dispermades Karanganyar Tunjuk Pejabat Sementara
Uniknya Pilkades Sragen 2022, Enam Calon Kepala Desa Bakal Lawan Istri Sendiri