Kasus Anak SD Tak Tercatat di Dapodik

Disdikbud Boyolali Ungkap Alasan SD Negeri 1 Simo Terima 41 Siswa, Padahal Batas Maksimal Hanya 28

SD Negeri 1 Simo Boyolali menerima siswa melebihi batas rombongan belajar (Rombel) yang diperbolehkan.

Tayang:
TribunSolo.com / Andreas Chris
TERIMA MURID BERLEBIH - Ilustrasi murid saat hendak memasuki gerbang sekolahan saat hari pertama masuk sekolah, Senin (17/7/2023). SD Negeri 1 Simo Boyolali menerima siswa melebihi batas rombongan belajar (Rombel). Dari yang batas kapasitasnya hanya 28 siswa per kelas, SD Negeri 1 Simo itu justru menerima 40 siswa sehingga kelebihan 12 siswa. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali ungkap alasan SD Negeri 1 Simo terima siswa melebihi batas rombongan belajar (Rombel).

Plt Kepala Disdikbud Boyolali, M Arief Wardianta, mengaku pihaknya memang masih mengupayakan penambahan Rombel di SD Negeri tersebut.

Itu dilakukan, setelah SD Negeri 1 Simo terlanjur menerima siswa melebihi batas kapasitas 28 siswa per kelas.

Dia menyebut,  SD N 1 Simo yang menjadi salah satu sekolah favorit di wilayah tersebut menerima pendaftar melebihi ketentuan.

DANA BOS - Ilustrasi dana Bos. 12 siswa SD di Boyolali tak masuk Dapodik, hal itu berimbas dana BOS mereka terancam tak cair. DPRD temukan kasus ini dan siap minta penjelasan dinas terkait.
DANA BOS - Ilustrasi dana Bos. 12 siswa SD di Boyolali tak masuk Dapodik, hal itu berimbas dana BOS mereka terancam tak cair. DPRD temukan kasus ini dan siap minta penjelasan dinas terkait. (TribunJakarta/Istimewa)

"Setelah beberapa pertimbangan, sekolah menerima semua pendaftar, dengan harapan masalah ini bisa diselesaikan seperti tahun kemarin," kata Arief kepada TribunSolo.com, Kamis (14/8/2025).

Arief menjelaskan, tahun lalu kondisi serupa juga terjadi dan masih bisa difasilitasi melalui surat dari Bupati Boyolali kepada kementerian pendidikan .

Namun, tahun ini kebijakan pusat tidak lagi memperbolehkan penambahan rombel secara langsung.

"Sudah kami tangani, dibuatkan surat dari bupati kepada kementerian. Jumat  kemarin kami ke sana (Kementerian pendidikan dasar) untuk memohon agar rombel yang semula satu bisa dibuka menjadi dua," ujarnya.

Baca juga: Terungkap! 12 Anak SD di Boyolali Tak Tercatat di Dapodik, Nasib BOS di Ujung Tanduk

Keputusan akhir ada di tangan kementerian. Jika permohonan tak disetujui, Disdikbud akan menyalurkan siswa ke sekolah terdekat sesuai domisili.

"Akan kami fasilitasi, tapi kami masih berharap permohonan kami diterima pusat untuk membuka dua rombel," tegasnya.

Untuk tahun depan, Disdikbud tetap berencana mengusulkan hanya satu rombel di SD Negeri 1 Simo, mengingat banyak sekolah di sekitar yang kekurangan siswa.

Selain itu, Arief menambahkan, batas akhir pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah 31 Agustus 2025.

"Jadi masih ada waktu, semoga ada solusi dari kementerian yang sesuai harapan," pungkasnya.

Nasib Dana BOS 12 Siswa Tergantung

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved