Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Update Pemilihan Calon Rektor UNS Periode 2023-2028 : Lolos Verifikasi, Selanjutnya Debat Terbuka

Sebanyak 9 calon Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) akan diuji melalui debat terbuka untuk menyampaikan visi dan misi.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
Kampus UNS Solo di Kentingan, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Kampus tersebut akan memiliki Rektor baru periode 2023-2028. 

Namun, rupanya kandidiat yang mencalonkan tak harus berasal dari UNS.

Hadi menjelaskkan, sesuai dengan PP No 56 Tahun 2020 Pasal 38 ada persyaratan rektor yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dam berkewarganegaraan Indonesia.

"Usia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor,” kata dia, Selasa (27/9/2022) sore.

“Melihat dari syarat tersebut, bagi peminat dari luar UNS diperbolehkan untuk mencalonkan diri untuk periode 2023-2028,” jelas dia.

Baca juga: MWA Bentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2023-2028, Libatkan 3 Organ Penting Universitas

Baca juga: Sosok CEO Termuda Indonesia Eko Pujianto di Mata Dosennya di UNS, Aktivis yang Cerdas

Hadi membeberkan bahwa rangkaian pemilihan rektor akan berlangsung selama 27 September hingga 11 April 2023 mendatang.

Dimulai dengan sosialisasi, penjaringan bakal calon rektor, pemilihan calon rektor oleh MWA hingga rapat pleno MWA dan agenda pemilihan Rektor.

Untuk diketahui Rektor UNS saat ini adalah Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum.

Jamah menjabat sejak tahun 2019 hingga 2023.

Berikut syarat lengkap untuk menjadi Rektor UNS :

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Berkewarganegaraan Indonesia

3. Memiliki gelar akademik doktor

4. Memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh menteri

5. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat

6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah

7. Memiliki integritas

8. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UNS

9. Memahami sistem pendidikan UNS dan nasional

10. Memiliki rekam jejak akademik yang baik

11. Memiliki pengalaman paling rendah sebagai ketua/koordinator program studi

12. Bersedia menjadi calon rektor yang dinyatakan secara tertulis

13. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved