Berita Solo Terbaru
Update Pemilihan Calon Rektor UNS Periode 2023-2028 : Lolos Verifikasi, Selanjutnya Debat Terbuka
Sebanyak 9 calon Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) akan diuji melalui debat terbuka untuk menyampaikan visi dan misi.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Namun, rupanya kandidiat yang mencalonkan tak harus berasal dari UNS.
Hadi menjelaskkan, sesuai dengan PP No 56 Tahun 2020 Pasal 38 ada persyaratan rektor yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dam berkewarganegaraan Indonesia.
"Usia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor,” kata dia, Selasa (27/9/2022) sore.
“Melihat dari syarat tersebut, bagi peminat dari luar UNS diperbolehkan untuk mencalonkan diri untuk periode 2023-2028,” jelas dia.
Baca juga: MWA Bentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2023-2028, Libatkan 3 Organ Penting Universitas
Baca juga: Sosok CEO Termuda Indonesia Eko Pujianto di Mata Dosennya di UNS, Aktivis yang Cerdas
Hadi membeberkan bahwa rangkaian pemilihan rektor akan berlangsung selama 27 September hingga 11 April 2023 mendatang.
Dimulai dengan sosialisasi, penjaringan bakal calon rektor, pemilihan calon rektor oleh MWA hingga rapat pleno MWA dan agenda pemilihan Rektor.
Untuk diketahui Rektor UNS saat ini adalah Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum.
Jamah menjabat sejak tahun 2019 hingga 2023.
Berikut syarat lengkap untuk menjadi Rektor UNS :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berkewarganegaraan Indonesia
3. Memiliki gelar akademik doktor
4. Memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh menteri
5. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat
6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah
7. Memiliki integritas
8. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UNS
9. Memahami sistem pendidikan UNS dan nasional
10. Memiliki rekam jejak akademik yang baik
11. Memiliki pengalaman paling rendah sebagai ketua/koordinator program studi
12. Bersedia menjadi calon rektor yang dinyatakan secara tertulis
13. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis
(*)